jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan tak ada istilah prioritas atau tidak dalam memproses laporan tersangka suap hakim PTUN Medan, pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Menurut Budi, semua laporan masyarakat yang disampaikan kepada Bareskrim Polri akan ditindaklanjuti dengan baik.
BACA JUGA: Berkas Cepat Rampung, OC Kaligis Malah Protes, Kenapa ya?
"Jangan seolah-olah laporan OC Kaligis jadi prioritas atau tidak prioritas, bukan begitu cara kerjanya," katanya di Bareskrim Polri, Selasa (11/8).
Menurut Budi, untuk laporan Kaligis saat ini masih dalam penilaian anak buahnya. Penilaian itu mencakup apakah laporan tersebut layak atau tidak untuk ditindaklanjuti. "Jadi laporan itu dinilai dulu, tidak serta merta langsung dilanjutkan," ungkap jenderal bintang tiga ini.
BACA JUGA: Bupati Morotai Belum Terlalu Kuat Lawan KPK
Menurut dia, kalau dinyatakan laporan itu cukup bukti awal untuk dilanjutkan, maka penyidik akan terus memprosesnya. Kalau tidak cukup, kata dia, maka penyidik akan memanggil sang pelapor memberitahu bahwa laporan yang dilayangkan tak bisa diproses lebih lanjut.
Karenanya, dia menyatakan, sampai saat ini belum ada Bareskrim melayangkan surat kepada KPK untuk berkoordinasi memeriksa Kaligis sebagai saksi pelapor. "Belum, belum kita layangkan. Laporan masih dalam penilaian," kata pria yang karib disapa Buwas ini.
BACA JUGA: Inilah 5 Gubernur Peraih Penghargaan Khusus di Puncak HAN
Seperti diketahui, Kaligis melaporkan KPK karena dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penculikan saat menangkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Srikandi Pansel KPK Datangi Buwas di Markas
Redaktur : Tim Redaksi