Laporan Polisi Dicabut, Guru Cubit Siswi Terbebas

Sabtu, 02 Desember 2017 – 22:08 WIB
Guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Kabupaten Wajo, Mala Yanti (tengah) bersama muridnya, DAB (kanan) berjabat tangan yang disaksikan anggota Komisi IV DPRD Wajo, Anwar MD setelah tercapai kesepatan. Foto Fajar Online/JPNN.com

jpnn.com, WAJO - Guru Bahasa Inggris SMA Negeri 3 Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Mala Yanti akhirnya bisa bernapas lega.

Ibu dua anak itu kini terbebas dari segala proses hukum yang menanti setelah anak didiknya, DAB mencabut laporan di Markas Kepolisian Resor Wajo.

BACA JUGA: Guru Terlapor Cubit Siswi, Antara Tangis dan Pelukan

Keduanya kini berangkulan. Mala dan DAB saling berjabat tangan di kantor polisi setelah dimediasi Polres Wajo, Jumat (1/12).

Fajar Online (Jawa Pos Group) melaporkan, baik Mala dan DAB kini sudah memaafkan atas insiden guru cubit siswi yang terjadi pada Senin, 6 November 2017 lalu.

BACA JUGA: Tak Gentar, Guru Terlapor Pencubit Siswi Melawan

Pihak yang memediasi adalah Wakil Kepala Polres Wajo, Kompol Muh Marsuki bersama dengan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Anwar MD.

"Keluarga siswi bersangkutan sudah mencabut laporannya, dan keduanya baik terlapor (Mala Yanti) dan DAB pelapor saling memaafkan," kata Marsuki, perwira pemilik satu melati di pundaknya, Jumat (01/12).

BACA JUGA: Kids Zaman Now, Siswi Dicubit Guru, Mengadu ke Polisi

Sementara anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Anwar MD menjelaskan, kasus tersebut memang tidak boleh berlarut-larut dan secepatnya harus diselesaikan.

"Karena bisa berpengaruh kepada siswi bersangkutan," singkatnya.

Seperti diketahui, Mala mencubit DAB karena tidak memerhatikan kegiatan seminar kewirausahaan yang digelar Senin (06/11) lalu. Acara itu juga diikuti oleh siswa dan siswi SMA Negeri 3 Wajo lainnya.

"Pada saat kegiatan berlangsung, saya menegur DAB dari kejauhan. Dia duduk di pojok ruangan bersama temannya sedang menggunakan handphone," ujarnya, saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Tancung Kecamatan Tanasitolo, Wajo Rabu (29/11) kepada Fajar Online (Jawa Pos Group).

Karena tidak memperhatikan teguran tersebut, Maya terpaksa menghampiri siswi kelas satu itu, kemudian mencubitnya sebanyak dua kali di bagian lengan, serta menepuknya sekali.

"Saya sebagai guru mencubitnya untuk mendidik. Apalagi, siswi bersangkutan menggunakan handphone, pada saat kegiatan sekolah berlangsung. Dan memang sekolah melarang murid membawa HP," jelasnya.

Tak terima dengan perlakukan Mala, DAB bersama dengan orang tuanya melaporkan gurunya ke polisi atas tuduhan tindak kekerasan. (man/fajar online/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler