jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Oegroseno mengapresiasi laporan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengenai rekening gendut tiga calon kapolri. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bagian pengawasan.
"Kalau ini bagian dari pengawasan eksternal ya kita apresiasi. Tapi kita berterimakasih dan sangat apreciate lah," kata Oegroseno di DPR, Jakarta, Selasa (10/9).
BACA JUGA: Warga Laporkan PT Silva Inhutani ke Menko Polhukam
Kepolisian, lanjut dia, akan melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahannya. "Kalau ada laporan apalagi informasi tetap harus ditindaklanjuti. Kita tidak abaikan," kata Oegroseno.
Untuk menghindari permasalahan rekening gendut, Oegroseno menyatakan, apabila seseorang lulus menjadi seorang polisi harus melaporkan harta kekayaan. Mereka tidak perlu takut jika memiliki banyak harta.
BACA JUGA: Ada Titipan di Konvensi, Dahlan Iskan tak Khawatir
"LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) tadi kita harapkan polisi bisa mengawalilah di dalam pendidikan pembentukan perwira baru," katanya.
Sebelumnya, anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengungkapkan ada tiga nama calon kapolri yang terindikasi memiliki rekening gendut. Namun dia menolak menyebutkan ketiga nama calon kapolri yang terindikasi memiliki rekening gendut itu.
BACA JUGA: Masih di bawah Umur, Dul Perlu Perlakuan Khusus
Adrianus mengaku Kompolnas sudah menyerahkan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harrison Ford Wawancarai Presiden SBY
Redaktur : Tim Redaksi