Laporkan Kekayaan, Menperind Sekaligus Diskusi soal Gratifikasi

Rabu, 17 Desember 2014 – 23:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perindustrian, Saleh Husin saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (17/12) petang tidak hanya untuk menyerahkan  laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Menteri yang juga politikus Hanura itu juga memiliki maksud berkomunikasi dengan KPK untuk menjalin kerjasama.

“Saya memenuhi kewajiban melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), sekalian diskusi kerja sama apa saja yang bisa dibangun antara KPK dan Kementerian Perindustrian ke depan,’’ katanya.

BACA JUGA: Tarik Jaksa Terbaik untuk Satgasus Anti-Korupsi di Kejagung

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan bahwa Saleh tidak hanya melaporkan harta kekayaan. Sebab, Saleh juga berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja terkait upaya untuk membangun sinergi antara kedua belah pihak.

"Laporan harta kekayaan dan diselingi diskusi yang berkaitan membangun sinergi antara Kementerian Perindustrian dengan KPK. Yang dikatakan Pak Pandu ke pak menteri yang bisa disinergikan dalam konteks pencegahan, " ujar Johan.

BACA JUGA: Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang

Menurut Johan, contoh sinergi itu dengan cara membentuk unit pengendalian gratifikasi dan pelebaran kewajiban pelaporan harta kekayaan. "Pak Menteri (Saleh, red) akan bicara dulu dengan irjen (Inspektorat Kenderal Kemenperind) mengenai ini," ujar Johan.(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Hamdan Zoelva Masuk dalam Daftar 16 Peserta Seleksi Hakim MK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kasus Bonaran, KPK Geledah Kantor Swasta di Tapteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler