jpnn.com - JAKARTA - Laporan tersangka suap hakim PTUN Medan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan penculikan oleh penyidik KPK menunjukkan kemajuan di Bareskrim.
Kaligis dijadwalkan segera mungkin diperiksa sebagai saksi korban oleh anak buah Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Saat ini, Budi mengaku sudah membuat surat yang akan dilayangkan kepada lembaga antirasuah itu untuk menggarap mantan pengacara Presiden RI kedua, Soeharto.
BACA JUGA: Menlu Telusuri Pelarangan Bendera Merah Putih di Merauke
"Saya sudah buat surat kepada KPK terkait permohonan pemeriksaan OC Kaligis sebagai saksi korban," ujar pria yang karib disapa Buwas ini di Mabes Polri, Jumat (14/8).
Menurut Buwas, koordinasi dengan KPK perlu dilakukan mengingat saat ini Kaligis mendekam di Rutan Guntur.
BACA JUGA: Jokowi Sindir Media yang Cuma Kejar Rating
Karenanya, perlu izin dari KPK agar penyidik bisa memeriksa Kaligis. Buwas pun tak memungkiri kemungkinan besar penyidik akan memeriksa Kaligis di Rutan Guntur.
"Mungkin, setelah ada izin dari KPK kami lakukan pemeriksaan," kata jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Geledah Kantor DPRD Sumut, KPK Sita Dokumen Terkait Korupsi Bansos
BACA ARTIKEL LAINNYA... Absen di Sidang Tahunan, Kemana SBY Ya?
Redaktur : Tim Redaksi