Laporkan Tirto ke Polda, Wahid: Nama Saya Sudah Rusak

Jumat, 30 November 2018 – 07:11 WIB
Wartawan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menristekdikti Abdul Wahid Maktub secara resmi melaporkan media online Tirto ke Polda Metro Jaya. Dia tidak terima namanya disebut dalam pemberitaan tentang dugaan jual beli ijazah.

Wahid melaporkan Tirto ke polisi dengan tuduhan menyebar fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA: Kasus Tirto Harus Diselesaikan dengan UU Pers, Bukan Pidana

”Saya dibantu kuasa hukum. Saya gunakan uang saya sendiri,” katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.

Wahid menandaskan, pelaporan itu tidak berarti dirinya memendam dendam kepada media online maupun wartawannya. Dia hanya ingin menunjukkan kebenaran.

BACA JUGA: Bukti Kasus Ijazah Palsu Rahmat Effendi Dibawa ke Bareskrim

Wahid mengaku ingin dugaan dirinya terlibat dalam mafia atau sindikat jual beli ijazah palsu dibuktikan di pengadilan. ”Supaya klir. Nama saya sudah rusak. Di keluarga, anak-anak, dan teman,” jelasnya.

Wahid pun siap menanggung risiko yang bakal diterima karena mengambil jalur hukum itu. Dia menegaskan siap dipenjara jika memang pengadilan nanti dapat membuktikan keterlibatannya dalam jual beli ijazah bodong.

BACA JUGA: Massa Menyeruduk Kantor KPUD Jabar, Nih Tuntutannya

BACA JUGA: Kasus Tirto Harus Diselesaikan dengan UU Pers, Bukan Pidana

Sebaliknya, menurut Wahid, yang membuat berita juga harus bertanggung jawab jika nanti dirinya tidak terlibat.

Mengapa tidak mengadu ke Dewan Pers? Wahid menyatakan sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers. Kalaupun melalui Dewan Pers, dia merasa tetap memiliki hak untuk melapor dengan UU ITE ke kepolisian. (wan/c9/oni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Bekasi: Tudingan Ijazah Palsu Kembali Mencuat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler