jpnn.com, JAKARTA - Calon Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen kembali diadukan ke Breskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Pelapor yang bernama Chandra Pamungkas mengaku membawa bukti-bukti adanya penyalahgunaan dokumen berupa ijazah palsu.
BACA JUGA: Massa Menyeruduk Kantor KPUD Jabar, Nih Tuntutannya
"Sebenarnya ini sudah di laporkan dari 2015, dan sempat tidak dilanjutkan karena saksi menarik laporan," kata Chandra Pamungkas di Jakarta, Senin (25/6).
Dalam laporannya, Chandra meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait adanya laporan indikasi dugaan ijazah palsu itu.
BACA JUGA: Bambang: Kami Temukan Kejanggalan Ijazah Cawalkot Bekasi
"Kami meminta agar penyidik segera memanggil dan memeriksa Rahmat Effendi," ujarnya.
Selain itu, Chandra menyampaikan agar kepolisian juga menyelidiki dugaan ancaman kekerasan yang dilakukan oknum pemerintah Kota Bekasi terhadap salah seorang saksi yang mengaku mengetahui prihal kasus dugaan ijazah palsu itu.
BACA JUGA: Pilkada Bekasi: Tudingan Ijazah Palsu Kembali Mencuat
"Salah satu saksi, bernama Ahmad Huzaifah mengaku mendapat ancaman kekerasan agar tidak membuka kasus dugaan ijazah palsu itu,' pungkasnya.
Selain dugaan ijasah palsu SMA (Sekolah Menengah Atas), Rahmat Effendi juga sempat dilaporkan penggunaan ijasah palsu gelar S1.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Sanksi ke Cabup Bogor Terduga Pengguna Ijazah Palsu
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh