jpnn.com, BEKASI - Dugaan penggunaan ijazah palsu calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kembali diungkap. Menurut Ketua tim advokasi pasangan calon Nur Supriyanto-Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo, pihaknya memiliki bukti-bukti adanya dugaan pemalsuan ijazah, antara lain surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
"Dari alamat sekolahnya saja sudah berbeda, seharusnya sekolahnya beralamat di Koja Jakarta Utara, namun di ijazah Rahmat effendi alamatnya malah tertulis di Jalan Cilincing Jakarta Utara," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (10/6).
BACA JUGA: Beri Sanksi ke Cabup Bogor Terduga Pengguna Ijazah Palsu
Bambang menyatakan, atas dugaan itu pihaknya telah melayangkan laporan ke Bawaslu beberapa waktu lalu.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap Bawaslu melakukan tindakan secara benar, sesuai aturan yang berlaku" katanya.
BACA JUGA: Diduga Pakai Ijazah Palsu, Pepen Dilaporkan ke Bawaslu
Bambang berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan, karena menyangkut masalah moralitas pemimpin di Kota Bekasi untuk masa mendatang.
"Bagaimana pun, pemimpin tidak boleh dusta dan bohong. Pemimpin harus jujur terhadap dirinya dan rakyat. Tidak boleh melakukan kecurangan, apalagi menyangkut dokumen yang konsekuensinya hukum pidana," Katanya.
BACA JUGA: Menghina 212, Wali Kota Bekasi Dipolisikan
Untuk diketahui, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu cawalkot Rahmat Effendi alias Pepen di SMAN 52 Jakarta Utara, pernah mencuat pada 2015 lalu. Tapi ketika itu pihak kepolisian memberhentikan kasusnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Kota Bekasi, Surat Suara Disediakan 1,4 Juta Lebih
Redaktur & Reporter : Ken Girsang