Larangan Merokok di Arab, 12 Orang Didenda

Senin, 08 November 2010 – 11:42 WIB
JEDDAH - Larangan merokok di tempat-tempat publik di Arab Saudi diterapkan tegasAparat Bandar Udara Internasional King Abdul Aziz (KAA) Jeddah memergoki beberapa orang yang sedang merokok

BACA JUGA: Hasil Pemilu Myanmar Belum Jelas

Mereka pun didenda 200 riyal


Selain memergoki orang yang sedang merokok di bandara, petugas keamanan Arab Saudi juga mendapati beberapa pria merokok di tempat publik, termasuk di mal terbesar di Jeddah, Serafi Mega Mall

BACA JUGA: Merapi Mengganas, Obama Tetap Datang

Dalam sehari, ada 12 pria yang terjaring razia tersebut


Kebijakan yang dimulai 7 November 2010 itu diberlakukan di seluruh bandara dan tempat publik lainnya

BACA JUGA: Obama Ajak India Perangi Ekstrimis

Tindakan tegas langsung dilakukan, meski baru satu hari diberlakukanLarangan merokok tersebut dikeluarkan oleh Deputi Perdana Menteri Kementerian Pertahanan dan Penerbangan, serta Otoritas Penerbangan Sipil Saudi

"Pihak bandara bekerja sama dengan kementerian dalam negeri untuk mendapatkan data perokok di SaudiDari data yang ada, kami bisa mengetahui warga Saudi yang memiliki kebiasaan merokok dan menginformasikan tentang larangan ini pada mereka lewat SMS," kata Juru Bicara Otoritas Penerbangan Sipil Saudi, Khaled Al-Khaibari, seperti dilansir MCH Kemenag, Senin (8/11).

Mempercepat proses sosialisasi larangan merokok itu, pemerintah menggandeng biro-biro perjalanan dan kantor-kantor pemerintahan di tanah suci"Kami juga menggunakan pengeras suara mengumumkan larangan merokok di tanah ArabPengumuman disampaikan dalam berbagai bahasa," katanya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Austria Boyong 53 Pelaku Bisnis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler