Larangan Merokok di Kawasan Ikon Kota tak Mempan

Sabtu, 17 Desember 2016 – 02:05 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMPIT – Pengawasan terhadap pengunjung di kawasan Ikon Jelawat kian mengendur.

Buktinya, masih banyak pengunjung yang sesuka hati merokok di kawasan itu.

BACA JUGA: Narkoba yang Bisa Racuni 4.999 Jiwa Dimusnahkan

Padahal, kawasan itu sudah ditetapkan sebagai area bebas rokok.

Pantauan Radar Sampit, setiap pengunjung di sekitar kawasan wisata itu tetap merokok tanpa memedulikan larangan yang dipajang.

BACA JUGA: Alhamdulilah, Akhirnya Kenaikan Tarif UWTO Punya Kepastian Hukum

Sejumlah pengunjung mempertanyakan pengawasan di lokasi itu, termasuk keberadaan petugas jaga.

Di sisi lain, kawasan itu juga kerap digunakan pasangan sejoli memadu asmara.

BACA JUGA: Rebutan Makan Udang, Bapak Hajar Anak, Istri Juga Ditempeleng

”Jika memang ada yang ditugaskan berjaga, sebaiknya awasi benar-benar. Agar setiap orang merasa aturan itu memang tegas dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Kalau merokok jelas kebanyakan laki-laki. Apalagi pemuda, kerap mengabaikan larangan itu,” kata Halimah, warga Kelurahan Ketapang, Kamis (16/12).

Akhir-akhir ini, lokasi untuk menikmati keindahan Sungai Mentaya itu menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Warga berharap bisa menikmati momen di kawasan itu tanpa gangguan asap rokok.

Keluhan lain meluncur tentang atung Ikan Jelawat yang dianggap tidak terawat.

”Biasa kami berfoto dengan latar belakang patung jelawat. Cuma, sekarang sudah beda seperti sebelumnya. Banyak yang berubah, keindahan dan perawatan harus ekstra agar tempat ini tidak sepi pengunjung,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Disperindagsar Kotim Mudjiono mengatakan, tanggapan dan kepedulian masyarakat sejauh ini masih ada.

Mengenai keluhan merokok di kawasan tersebut, pihaknya juga menunggu peraturan daerah (perda).

”Positif dan dipatuhi (pengunjung). Ada rencana dibuat perda,” katanya. (mir/ign/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Kalbar Malu Ada Hukuman Adat Dayak yang Berlebihan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler