Narkoba yang Bisa Racuni 4.999 Jiwa Dimusnahkan

Sabtu, 17 Desember 2016 – 01:53 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARMASIN - Satnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan narkoba hasil sitaan, Kamis (15/12).

Sebelas tersangka hanya bisa melihat saat Kapolres Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana beserta para undangan memasukkan barang bukti ke ember yang sudah dicampur deterjen.

BACA JUGA: Alhamdulilah, Akhirnya Kenaikan Tarif UWTO Punya Kepastian Hukum

Pemusnahan ini turut disaksikan semua anggota Satnarkoba Banjarmasin yang dipimpin Kompol Feri Renaldo Sitorus.

Anjar menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah hasil dari tangkapan dua bulan yang lalu.

BACA JUGA: Rebutan Makan Udang, Bapak Hajar Anak, Istri Juga Ditempeleng

“Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ini adalah tangkapan bulan Oktober dan November,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, tangkapan selama dua bulan ini mengalami peningkatan dari pada bulan-bulan sebelumnya.

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Malu Ada Hukuman Adat Dayak yang Berlebihan

“Peningkatannya sebesar 20 persen dari sebelumnya,” ucap Anjar.

Adapun jumlah semua barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 81 paket sabu-sabu dengan berat 166,64 gram dan sembilan butir pil ekstasi.

“Jika diuangkan sekitar Rp 333.280.000 dan orang terselamatkan akibat konsumsi sabu-sabu sekitar 4.999 jiwa,” kata Anjar. (mr-147/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Mbak Ika Ternyata Seperti Itu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler