Larangan Ojek Online di Bandung Bentuk Kesewenang-wenangan

Selasa, 17 Oktober 2017 – 12:46 WIB
Stiker di helm ojek online. Foto: Facebook

jpnn.com, BANDUNG - Aksi damai yang digelar ribuan sopir ojek online di Kota Bandung menunjukkan Pemprov dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat salah langkah dalam menyikapi dilema keberadaan transportasi online.

Sebab, aksi damai tersebut menunjukkan bahwa dampak positif transportasi online justru sangat luas.

BACA JUGA: Mal dan Stasiun Diminta Sediakan Lahan Parkir Ojek Online

Demikian diungkapkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf. Dia menilai sikap pemerintah bukan menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan yang timbul antara transportasi online dengan angkutan konvensional.

"Persoalan antara konvensional dan online adalah berebut konsumen, ya harusnya pemerintah fokus menyelesaikan konflik bukannya malah menyarankan transportasi online untuk tidak beroperasi," kata Asep, Selasa (17/10).

BACA JUGA: Modus Baru Penipuan Menyaru Tukang Ojek Online

Menurut Asep, transportasi online hadir karena adanya kebutuhan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Seharusnya, pemerintah memfasilitasi kebutuhan dari masyarakat tersebut.

"Kalau dilarang justru kan sewenang-wenang terhadap masyarakat yang telah merasakan manfaat dari transportasi online," ujar Asep.

BACA JUGA: Dukung Bandung Jadi Kota Pariwisata Berbasis Teknologi

Oleh karena itu, Asep meminta pemerintah agar mencarikan jalan keluar agar kebutuhan semua pihak termasuk transportasi online, konvensional serta masyarakat terakomodir dengan baik.

Adapun ribuan sopir transportasi online baik pengemudi sepeda motor maupun pengemudi mobil di wilayah Bandung Raya, pada Senin (16/10) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung. Mereka berharap jangan ada lagi kasus intimidasi dari oknum tertentu kepada sopir transportasi berbasis aplikasi.

Aksi ini dilakukan sebagai respons dari sikap Dishub Jabar yang mengusulkan pada pemerintah pusat untuk menutup aplikasi transportasi berbasis online.

Tak hanya itu, sikap Dishub tersebut juga memancing respons dari warga Bandung yang menulis petisi dengan judul 'Jangan Kembali Renggut Kebebasan Masyarakat Jawa Barat Untuk Memilih Transportasi!!'.

Petisi yang dibuat oleh akun warga Bandung itu mempetisi Presiden Jokowi, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Kadishub Jabar Dedi Taufik Kurohman.

Dalam petisi yang telah ditandatangani oleh lebih dari 62.400 orang tersebut, warga menyesalkan tindakan pemerintah yang hanya mengakomodir kepentingan satu pihak.

"Kabar duka dari JABAR atas keluarnya pernyataan Pemerintah dengan WAAT (Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi) mengenai penghentian beroperasinya angkutan sewa khusus/taksi online (Grab, Uber, Go Car dan Gojek). Dengan alasan meredam ancaman beberapa pihak, pemerintah telah mengabaikan hak masyarakat luas dalam memilih layanan transportasi yang telah menjadi solusi dan juga mata pencaharian warga,” demikian dikutip dari petisi yang diunggah pada situs www.change.org. (rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putusan MA Soal Permen Transportasi Online Mengacu UU Lalin


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler