Lari Dari Kejaran Polisi, Kurir Sabu-Sabu di Pekanbaru Berakhir Tragis, Tuh Motornya

Kamis, 01 Agustus 2024 – 16:48 WIB
Speda motor yang digunakan kurir sabu-sabu berinisial SRH (20), ringsek setelah menabrak pohon. Foto: Ditnarkoba Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau meringkus seorang kurir sabu-sabu berinisial SRH (20) di kawasan Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 31 Juli 2024 dini hari. Dari tangan SRH polisi turut mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

BACA JUGA: Kejagung Intensif Periksa Saksi Kasus Korupsi Duta Palma di Pekanbaru

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Tim yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang langsung bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku.

BACA JUGA: Mangkir Lagi, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Terancam Dijemput Paksa Polda Riau

"Saat dihampiri petugas, pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, aksi kejar-kejaran tersebut berakhir saat sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon di pinggir jalan," ujar Kombes Manang Kamis (1/8).

Akibat kecelakaan tersebut, pelaku mengalami luka di wajah dan harus mendapatkan enam jahitan di rumah sakit.

BACA JUGA: Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut

Meski terluka, pelaku bisa diamankan dengan barang bukti bungkusan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kg yang digantung pada sepeda motornya.

"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kombes Manang.

Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami asal usul sabu tersebut dan mencari jaringan pelaku.

“Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini," tambah Kombes Manang.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku sebagai barang bukti tambahan.

Handphone tersebut akan dianalisis untuk mencari petunjuk terkait transaksi narkoba lainnya.

Kasus ini sekali lagi membuktikan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

Kombes Manang mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga polisi dapat bertindak cepat dan berhasil menggagalkan peredaran narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Setiap informasi sekecil apapun akan sangat berarti bagi kami," tutur Kombes Manang. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler