Larikan ABG, Anggota DPRD Diperiksa Polisi

Rabu, 14 Desember 2011 – 15:58 WIB
MEDAN - Masih ingat kasus Rusiadi, anggota DPRD Sergai yang dilaporkan melarikan perempuan dibawah umur bernama Anggita ZulkaPolisi akhirnya berhasil mendapat izin gubernur untuk memeriksa anggota dewan asal Partai Hanura tersebut.

Jelas, kasus ini bakal memasuki babak baru

BACA JUGA: Ditahan, Polisi Jadi Bulan-bulanan

Soalnya, selama ini, Rusiadi membantah sudah melarikan Anggita
Hal senada juga dilakukan Anggita dengan mengirimkan rIlis ke sejumlah media, mengaku dia tidak dilarikan namun kabur dari orangtuanya

BACA JUGA: Oknum Polisi Telibat Curanmor



Kepastian kasus itu akan terungkap setelah polisi memeriksanya
Kebenaran soal turunnya izin dari Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho itu, diakui Kabag Wassidik Reskrimum Polda Sumut, AKBP Panyabungan Pohan

BACA JUGA: WN Malaysia Dituntut Seumur Hidup

"Iya benar, hari ini keluar izin pemeriksaannya," kata Pohan saat ditemui di ruang kerjanya.

Namun Pohan enggan memberikan keterangan lebih lanjutIa meminta wartawan bertanya lebih lengkap pada Subdit Renakta yang menangani kasus tersebut.

Hal senada diungkapkan Kasubdit Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Renakta Dit Reskrimum) Polda Sumut, AKBP Jiddin Siagian juga membenarkannya"Ya, sudah turunSekarang anggota kita masih menjemput suratnya ke kantor Gubernur," aku Jiddin ditemui di ruang RenaktaSelanjutnya Jiddin mengatakan, pihaknya berencana memeriksa Rusiadi Jumat pekan ini"Tadi sudah saya suruh anggota memanggilnya, supaya datang Jumat (16/12)," kata Jiddin.

Ditanya apakah akan langsung ditahan, Jiddin menampiknyaMenurutnya penahanan seorang anggota DPRD tingkat II memerlukan izin lagi dari Gubernur"Penahanan itu harus ada izin lagiNanti kalau sudah diperiksa kita akan tindak lanjuti lagi ke arah sana," kata Jiddin.

Disinggung kemungkinan Rusiadi tidak datang saat dipanggil Jumat mendatang, Jiddin menegaskan, pihaknya akan melakukannya sesuai prosedur"Kalau nggak datang kita buat panggilan kedua, kalau tidak juga, kita jemput paksa," tegasnya.

Sekedar mengingatkan pembaca, sebelumnya Rusiadi dilaporkan ke Polisi oleh Srigema Ayu, karena telah melarikan anak gadisnya masih dibawah umur bernama Anggita Zulka (17)Semula, kasus ini dilaporkan oleh Srigema ke Polres Sergai pada tanggal 22 Januari 2010 yang lalu, namun pada tanggal 30 November 2010 telah dilimpahkan ke Reskrimum Polda Sumut.

Dalam laporaNnya, Srigema Ayu juga turut melampirkan hasil Visum Et Repertum dari RS Bhayangkara Tebing Tinggi yang menyatakan bahwa vagina atau selaput dara anaknya, Anggita Zulka telah robek(sahala/*/joe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Tikam Ayah Kandung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler