Laskar Umat Islam Tuntut Ruhut Sitompul Dipecat

Rabu, 27 April 2016 – 00:55 WIB
Ruhut Sitompul. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SOLO – Sekelompok massa Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengecam anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. 

Pernyataannya Ruhut mengganti singkatan HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi Hak Asasi Monyet dianggap tidak manusiawi dan merendahkan nilai-nilai kemanusian. Mereka juga menyebut Ruhut telah  melecehkan umat Islam.

BACA JUGA: TNI Dorong Pertumbuhan Penduduk yang Seimbang

Massa mendesak Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memecat Ruhut dari keanggotaannya di DPR.

Pernyataan sikap LUIS disampaikan kepada Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR) DPRD Surakarta, Selasa(26/4). Dengan membawa puluhan anggotanya, LUIS langsung diterima Ketua FDNR, Supriyanto di ruang kepanitiaan. 

BACA JUGA: KPK Juga Periksa Orang-orang Ini di Maluku

LUIS dalam penjelasannya memaparkan kejadian pada 20 April lalu. Saat itu Komisi III DPR mendengar penjelasan Kapolri tentang kematian terduga teroris Siyono.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Kontras datang ke Komisi III DPR, menyebut adanya dugaan Densus 88 Antiteror telah melakukan pelanggaran HAM terkait kematian Siyono. 

BACA JUGA: Tergantung Keinginan, Eceran atau Grosiran

"Saya kecam yang datang ke komisi III yang mengatakan Densus melangar HAM. HAM apa yang dilanggar? Hak asasi monyet?" kata Ruhut saat rapat dengan Kapolri, Rabu (20/4).

Ketua LUIS Edi Lukito menirukan ucapan Ruhut tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut  tidak mencerdaskan masyarakat dan dianggap merendahkan martabat manusia. 

Dalam konteks saat itu, lanjutnya, pernyataan Ruhut juga sangat melukai perasaan keluarga Siyono sebagai korban. 

Untuk itu LUIS secara resmi menyampaikan beberapa tuntutan yang disampaikan melalui FDNR. 

“Pertama meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertimbangkan pergantian antar waktu (PAW) Ruhut Sitompul dari kursi DPR RI," katanya.

Dengan PAW tersebut LUIS berharap Partai Demokrat menempatkan kadernya yang lebih berkualitas dalam berpendapat. 

Tuntutan kedua ditujukan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memanggil Ruhut dan memberikan sanksi atas ucapanya tersebut. 

LUIS juga meminta Ruhut secara pribadi agar menahan diri dari statement yang cenderung merendahkan manusia. 

Menanggapi tuntutan dari LUIS tersebut Ketua FDNR DPRD Surakarta, Supriyanto menerima dengan positif.  Ia berjanji akan meneruskan surat aspirasi tersebut ke pengurus pusat Partai Demokrat.

"Prinsipnya kami menerima apa yang disampaikan masyarakat. Kami akan teruskan ke pusat," kata dia. (irw/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolikara Rusuh, Ini Tindakan Puan Maharani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler