Lasmura: MK Gagal Jadi Lembaga Pengawal Konstitusi

Sabtu, 25 Maret 2017 – 21:36 WIB
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mafia pengadilan diduga semakin menjadi-jadi dan bebas berkeliaran di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika hal ini tidak dibenahi maka marwah MK akan hancur dan kepercayaan publik terhadap lembaga terakhir tumpuan keadilan itu akan hancur.

BACA JUGA: Beginilah Kronologis Satpam MK Tilap Berkas Perkara

Ketua Umum Laskar Muda Hanura (Lasmura), Dr Muhammad Guntur mengatakan, sejak kasus Akil Mochtar hingga Patrialis Akbar, citra MK sudah rusak. Ketua MK, Arief Hidayat gagal menjalankan fungsi pengawasan di internal MK khususnya terhadap para pegawainya.

Arief juga gagal menempatkan MK sebagai penjaga konstitusi dan pendukung agenda antikorupsi.

BACA JUGA: Berkas Pilkada Dogiyai Raib, 2 Mantan Satpam MK Ditahan

"Di bawah Arief Hidayat citra MK semakin terpuruk. Apalagi saat ini pimpinan MK terkesan hanya mengorbankan pegawai kecil. Ironisnya lagi, MK seolah-olah cuci tangan bahwa kasus ini hanya tanggung jawab oknum kecil di MK," kata Guntur.

Ketua DPP Partai Hanura itu mendesak Ketua MK untuk segera melakukan perombakan total di internal untuk memutuskan mata rantai mafia.

BACA JUGA: KPK: Kawal E-KTP agar tak Diseret ke Politik

Guntur juga mengingatkan Ketua MK untuk tidak menyalahkan pihak luar terkait kasus pencurian dokumen yang dilakukan para pegawainya.

"MK itu lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan kewibawaan. Publik memahami semua pegawai MK sangat berintegritas. Kalau ketua MK meminta pihak luar jangan mempengaruhi pegawai MK, itu artinya integritas pegawai MK rapuh dan mudah dibeli," kata dia.

Sebelumnya, Arief meminta pihak yang berperkara di MK untuk tidak mempengaruhi pemikiran jahat kepada pegawainya. Lantaran dengan keterpurukan MK saat ini, pihaknya tengah membangun kembali marwah konstitusi.

"Saya juga mengajak pihak luar jangan mempengaruhi pegawai MK. Pegawai MK dibangun dengan SDM bagus dan integritas, tetapi orang-orang luar jangan main-main dan mempengaruhi atau merusak kita. Kita harus bermain dalam ketentuan koridor hukum dan lain-lain," papar Arief.

Pernyataan Ketua MK ini, lanjut Guntur, menciderai lembaga sendiri.
"Bagaimana mungkin pegawai MK yang dibangun dengan SDM bagus dan integritas bisa dengan mudah dipengaruhi orang luar? Ini lucu. Kalau pegawai MK berintegritas, tentu tidak mudah dipengaruhi apalagi digoda uang," katanya.

Sebagaimana diberitakan, empat pegawai MK itu mencuri berkas pilkada Kabupaten Dogiyai pada 28 Februari 2017. Berdasarkan CCTV, berkas itu diambil satpam MK, Samsuar dan Edi Mulyono. Terlibat pula PNS MK, Sukirno dan Rudi Harianto. Mereka telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Motif pencurian berkas itu belum diketahui.(*/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokumen Pilkada Hilang, DPR Curiga Ada Mafia Peradilan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler