Pulang Harus Bayar Dulu, Tetap di RS Biaya Bengkak

Keluhan Seorang Ibu Usai Melahirkan

Jumat, 10 November 2017 – 07:01 WIB
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - BANDARLAMPUNG -Indarti (39), warga Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, belum bisa keluar Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) karena tidak bisa membayar biaya persalinan.

Indarti masuk RSUDAM Bandarlampung pada Jumat (3/11) lalu. Awalnya, Indarti yang tengah hamil besar pergi ke Bandarlampung untuk menjenguk saudaranya yang tengah dirawat di sebuah RS swasta di kota ini.

BACA JUGA: Rombongan Longmarch Buruh dari Surabaya Tiba di Bekasi

’’Saat itu saya bersama suami datang ke Bandarlampung untuk menjenguk kakak saya yang akan melahirkan,” ujarnya di ruang Delima RSUDAM kemarin.

Rupanya, Indarti kala itu juga mengalami kontraksi. Pihak keluarga lantas berinisiatif membawanya ke RSUDAM.

BACA JUGA: Komisi IX Desak Menkes Optimalkan BPJS

’’Kami mengira di RSUDAM biayanya lebih murah dan dapat menggunakan BPJS yang baru saya buat,” katanya.

Namun, Indarti tak tahu jika kartu BPJS miliknya belum dapat digunakan karena belum tujuh hari setelah masa pembuatan.

BACA JUGA: BPJS Targetkan Tambah Delapan FKTL

’’Pihak rumah sakit bilang, BPJS milik saya belum dapat digunakan karena baru dibuat,” ucapnya.

Pihak RS lantas menawarkan untuk menggunakan layanan umum. Karena kondisi mendesak, pihak keluarga Indarti menyetujuinya.

’’Saya berpikir biaya di sini (RSUDAM, Red) lebih murah dan terjangkau dibandingkan RS swasta, jadi kami setuju,” ungkapnya.

Namun betapa kaget dirinya ketika tiga hari kemudian hendak membayar tagihan. Dia dikenai biaya persalinan sebesar Rp4 juta.

’’Saya dan keluarga kaget karena baru tiga hari di sini, biaya yang harus dibayar sudah mencapai Rp4 juta,” keluhnya.

Karena tidak memiliki biaya, Indarti terpaksa mengurungkan niatnya untuk pulang. Namun, pilihan ini pun memiliki konsekuensi lain.

Selama dirinya belum keluar, pihak RS terus mengakumulasi biaya perawatan. Tercatat hingga kemarin, biaya yang harus dibayar Indarti sudah hampir Rp10 juta.

’’Saya bingung untuk membayar uang RS ini Mas. Yang ada di pikiran saya, makin lama saya berada di sini, makin besar biaya yang harus saya bayar. Yang Rp4 juta kemarin saja sudah bingung, apalagi sekarang sudah hampir Rp10 Juta,” ucapnya seraya berharap pihak rumah sakit dapat memberi kebijakan dan mengizinkannya pulang.

Sementara itu, Humas RSUDAM Ahmad Safri menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan SOP terkait penanganan pasien baru melahirkan pada Indarti. ’’Kami sudah sesuai SOP terhadap pasien tersebut," katanya saat dihubungi kemarin.

Dijelaskan, sebelum pasien masuk dan menggunakan kelas umum, pasien telah ditanya kesanggupannya yang dibuktikan dengan surat perjanjian.

Ia menerangkan, pihaknya tidak mempunyai maksud untuk memperlambat proses pemulangan Indarti dan bayinya.

Menurut Safri, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keringanan kepada Indarti karena dirinya masuk di ruangan kelas 1.

’’Kalau kurang mampu, seharusnya masuk di kelas III. Jangan masuk di ruang kelas I. Karena untuk masuk ke kelas 1 sudah kita buat surat perjanjian terlebih dahulu dan ada bukti surat perjanjiannya," papar dia.

Menurutnya, pihak RSUDAM sudah memberi keringanan pada pasien Indarti agar dapat mencicil biaya persalinan dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

’’Kami sudah berusaha membantu. Boleh dia mencicil, dengan catatan harus meninggalkan jaminan seperti KTP, KK, atau surat berharga yang dijadikan jaminan," terangnya.

Safri mengaku pihaknya juga berencana menyelesaikan permasalahan itu hari ini. ’’Besok (hari ini, Red) kami urus permasalahan ini lagi,” ucapnya.

Terkait biaya persalinan yang diklaim terlampau mahal oleh pihak pasien, Safri menegaskan, biaya tersebut telah merujuk pada peraturan.

’’Pasien ini kan melahirkan dengan tindakan vacum et repertum, jadi perkiraan biaya vakum saja kisaran Rp2,5 juta dan kamar per hari untuk kelas I sebesar Rp250 ribu, hitung saja totalnya," tandasnya. (pip/jks/ega/c1/fik)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta Program JKN Banyak Menunggak Iuran


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler