PELAYANAN kereta rel listrik (KRL) tak kunjung menunjukkan perbaikanHal inilah yang terus dikeluhkan warga Jabodetabek
BACA JUGA: Bandara Soetta Bakal Tambah Satu Landasan Pacu
Untuk itu, diperlukan langkah yang tepat untuk menolong masalah tersebutJuru bicara KRL Mania Agam Faturahman mengatakan, saat ini subsidi BBM terbakar terkesan mubazir di jalan raya
BACA JUGA: Pengadilan Kuatkan Tukang Sampah Pemilik Sah
Menurutnya alangkah lebih baik jika subsidi tersebut digunakan untuk memperbaiki moda transportasi masal seperti kereta“Saat ini yang terjadi subsidi sebesar 25 triliun rupiah terbakar sia-sia di jalan raya
BACA JUGA: Khawatir Uang Melayang, Nasabah Serbu ATM
Bahkan dengan ada subsidi ini jalan di ibu kota makin menjadi macetCoba uang itu digunakan untuk perbaikan KRLSaya yakin uang pemerintah banyak, tidak sulit hanya untuk memperbaiki fasilitas KRL dan stasiun,” ujar Agam, Minggu (24/7).Di antara yang harus diperbaiki, pengadaan fasilitas kesehatan di kereta dan stasiun, pemasangan papan informasi yang jelas dan mudah dibaca, lampu penerangan di kereta, informasi di dalam kereta tentang stasiun yang dilewati, fasilitas khusus penyandang cacat dan wanita hamil, nama dan nomor urut kereta, serta informasi gangguan perjalanan kereta api
“Jika kami melihat tujuh hal ini dapat dipenuhi tanpa perlu menunggu subsidi pemerintahKami menyayangkan karena walaupun ketujuh prioritas ini relatif mudah dilaksanakan, hingga hampir satu bulan setelah daftar ini diterima oleh PT KA, pihaknya belum menemukan adanya perbaikan fasilitas,” kata Agam.
Tidak hanya dari sisi fasilitas, ditambahkan Agam, pelayanan front liner di beberapa stasiun kereta api masih terbilang tidak ramahTak hanya itu, petugas front liner terkadang suka nakal dengan tidak mengembalikan uang kembalian pembelian tiket sebagaimana mestinya
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo meminta agar penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kereta Api dievaluasi setiap enam bulan sekali“Tidak adanya sanksi pemerintah terhadap penerapan SPM oleh PT KAI bisa saja dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut untuk melanggar standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 9 tahun 2011,” kata Sudaryatmo.
Ditambahkan, saat ini tujuan dari SPM itu sendiri adalah untuk meningkatkan sarana layanan kereta api, baik untuk layanan di stasiun maupun keretanya“SPM ini baru sekali diberlakukan, tujuannya agar layanan terus meningkatJadi wajar saja kalau belum menerapkan sanksiNamun itu harus dilaksanakan oleh PT KAI, kami terus monitorKalau tidak dilaksanakan maka kita akan meminta SPM direvisi dan memasukkan pasal sanksi bila tidak dilaksanakan,” kata Sudaryatmo.
Dia juga mengatakan tidak adil bagi masyarakat mengadili pemerintah yang tidak memberikan sanksiMenurutnya SPM dibuat telah melalui berbagai proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk YLKI
“Untuk membuat SPM untuk hal yang dimonopoli oleh satu perusahaan memang sulit dan memakan waktu lamaKarenanya, menurut saya terima dulu SPM ini, baru kami evaluasi setiap setengah tahun untuk melihat bagaimana improvement-nya dari operator,” tandasnya(wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Plat Nomor Modifikasi Bakal Ditilang
Redaktur : Tim Redaksi