BACA JUGA: SBY Curhat di Depan Tentara
Hal itu seperti diungkapkan anggota Komisi I DPR, yang juga entertainer kondang, Tantowi Yahya, kepada JPNN, Senin (25/1)."Kami baru rapat dengan Menlu
BACA JUGA: Ditahan, Budiarto Menangis
Mulai 2010 ini, Deplu membuat kantor Welcoming OfficeFasilitas khusus Welcoming Office itu, disebutkan berbeda dengan gedung KBRI, serta secara khusus ditujukan untuk melayani TKI dan WNI di luar negeri
BACA JUGA: Trofi Piala Dunia Mampir di Istana
"TKI dan WNI yang menetap di luar negeri, diminta melapor ke Welcoming OfficeKalau tidak melapor, bagaimana pemerintah bisa melindungiSekarang malah sudah diharuskan, TKI dan WNI untuk melapor ke kantor Welcoming Office tersebut," papar Tantowi lagi.Kantor itu sendiri dibuat khususnya di setiap negara yang memiliki KBRI"Setiap negara yang ada KBRI-nya, berarti dibikin Welcoming OfficeKita harapkan, TKI dan WNI yang menetap di luar negeri bisa menggunakan kesempatan iniJangan sampai tidak melapor(Sebab) selain melanggar undang-undang, juga (berakibat) tidak terdeteksi oleh perwakilan pemerintah Indonesia setempat," ujarnya lagi(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaji Izin PT RAPP, Menhut Bentuk Tim Tujuh
Redaktur : Tim Redaksi