"Bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang kehilangan hak pilihnya karena tidak masuk DPT, silakan melaporkan KPU-nya, mulai KPUD kabupaten/kota, provinsi, sampai pusat
BACA JUGA: Blok Teuku Umar Masih Persoalkan DPT
LBH akan membawa masalah ini ke pengadilan," tegasnya dalam konferensi pers di KPU, Selasa (14/4).Tak hanya hasil pemilu yang akan di-PTUN-kan oleh LBH, namun posko penyaluran DPT juga akan digugat
"Hasil pemilu kali ini sangat buruk, tidak berkualitas, dan sangat memalukan
BACA JUGA: PPRN Belum Pastikan Dukung Mega
Itu karena kebodohan KPU yang tidak mampu belajar dari kesalahan-kesalahan pada Pemilu 1999 dan 2004," tegas Hwermawanto.Dengan hasil pemilu yang buruk, kata Hermawanto pula, maka akan berpengaruh pada pelaksanaan Pilpres 2009
Sementara itu, Ketua Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampouw, menyatakan bahwa informasi hasil pemilu lewat quick count malah menyesatkan publik
BACA JUGA: Mega Cs Minta Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu
Sebab katanya, fakta di lapangan banyak TPS yang belum menyelesaikan perhitungan suaraDemikian juga dengan banyaknya PPK yang menghitung kembali hasil perhitungan suara(esy/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinilai Gagal, KPU Didesak Mundur
Redaktur : Tim Redaksi