Para tokoh yang ikut menandatangani pernyataan sikap bersama antara lain Megawati, Wiranto, Gus Dur, Rizal Ramli, Prabowo Subianto, Ferry B Regar (PDS), Bursah Zarnubi (PBR), Idham Cholied (PKNU).
Selain itu, beberapa tokoh lain yang hadir dan ikut tanda tangan adalah Yusril Ihza Mahendra, Totok Daryanto (PAN), Syahrir MS (Republikan), Zulfan Lindan (PNBKI), Amelia Yani (PPRN), Rusdi Hanafi (PPP), Mizbah Hidayat (PKB)
BACA JUGA: Dinilai Gagal, KPU Didesak Mundur
Total, 13 tokoh ikut tanda tanganWiranto yang ditunjuk sebagai pembaca teks pernyatan sikap menyatakan, pertama, pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2009 adalah pemilu terburuk sejak reformasi
BACA JUGA: Bawaslu: Terjadi 758 Pelanggaran Pemilu
"Pemilu yang sangat jauh dari pemilu yang jujur bermartabat, adil dan demokratisHak memilih, lanjutnya, adalah hak azazi yang dijamin UUD 1945
BACA JUGA: Angkat Pamor Signifikan
"Pengabaian terhadap hak memilih berarti melanggar konstitusi," sambungnya.Poin kedua, pelaksanaan pemilu legislatif telah diwarnai banyak kecurangan dan kesalahan administrasi dan substansi yang sistemik, sehingga mengakibatkan buruknya kualitas pemilu"Pemerintah, KPU, maupun KPUD telah bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pemilu legislatif," tuding Wiranto.
Ditambahkan, para tokoh yang berkumpul mendesak aparat yang berwenang untuk menindak intervensi perangkat penyelenggara pemilu yang bekerja untuk kepentingan parpol atau kelompok tertentu.
Poin ketiga, mendesak KPU, Bawaslu dan pemerintah menindaklanjuti semua laporan kecurangan Pemilu dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran ataupun kecurangan yang terjadiKPU, semestinya menjamin adanya hak konstitusi warga negara untuk memilih khususnya bagi mereka yang tercabut hak-haknya karena DPT"Karena itu DPT harus diperbaiki untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih," turutnya.(ara/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY-JK Jilid II, Saham Politik yang Ideal
Redaktur : Tim Redaksi