Mega Cs Minta Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu

Selasa, 14 April 2009 – 14:29 WIB
JAKARTA - Sejumlah tokoh yang selama ini menganggap Pemilu 2009 sarat dengan kecurangan berkumpul di rumah Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar 27A, Menteng, Jakarta PusatHasilnya, para tokoh menandatangani pernyataan sikap yang terdiri dari tiga poin.
 
Para tokoh yang ikut menandatangani pernyataan sikap bersama antara lain Megawati, Wiranto, Gus Dur, Rizal Ramli, Prabowo Subianto, Ferry B Regar (PDS), Bursah Zarnubi (PBR), Idham Cholied (PKNU).
 
Selain itu, beberapa tokoh lain yang hadir dan ikut tanda tangan adalah Yusril Ihza Mahendra, Totok Daryanto (PAN), Syahrir MS (Republikan), Zulfan Lindan (PNBKI), Amelia Yani (PPRN), Rusdi Hanafi (PPP), Mizbah Hidayat (PKB)

BACA JUGA: Dinilai Gagal, KPU Didesak Mundur

Total, 13 tokoh ikut tanda tangan
Hadir juga perwakilan dari 24 parpol dan tokoh non parpol seperti Yenny Wahid dan Sutiyoso.
 
Wiranto yang ditunjuk sebagai pembaca teks pernyatan sikap menyatakan, pertama, pelaksanaan pemilu legislatif 9 April 2009 adalah pemilu terburuk sejak reformasi

BACA JUGA: Bawaslu: Terjadi 758 Pelanggaran Pemilu

"Pemilu yang sangat jauh dari pemilu yang jujur bermartabat, adil dan demokratis
DPT bermasalah telah mengakibatkan jutaan warga negara kehilangan hak konstitusi untuk memilih wakil rakyatnya," ucap Wiranto.
 
Hak memilih, lanjutnya, adalah hak azazi yang dijamin UUD 1945

BACA JUGA: Angkat Pamor Signifikan

"Pengabaian terhadap hak memilih berarti melanggar konstitusi," sambungnya.
 
Poin kedua, pelaksanaan pemilu legislatif telah diwarnai banyak kecurangan dan kesalahan administrasi dan substansi yang sistemik, sehingga mengakibatkan buruknya kualitas pemilu"Pemerintah, KPU, maupun KPUD telah bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pemilu legislatif," tuding Wiranto.
 
Ditambahkan, para tokoh yang berkumpul mendesak aparat yang berwenang untuk menindak intervensi perangkat penyelenggara pemilu yang bekerja untuk kepentingan parpol atau kelompok tertentu.
 
Poin ketiga, mendesak KPU, Bawaslu dan pemerintah menindaklanjuti semua laporan kecurangan Pemilu dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran ataupun kecurangan yang terjadiKPU, semestinya menjamin adanya hak konstitusi warga negara untuk memilih khususnya bagi mereka yang tercabut hak-haknya karena DPT"Karena itu DPT harus diperbaiki untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk memilih," turutnya.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY-JK Jilid II, Saham Politik yang Ideal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler