Lebaran, Petugas KAI Dilarang Cuti

Selasa, 21 April 2015 – 14:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro melarang para pegawainya mengambil cuti saat libur lebaran tiba. Peringatan tersebut juga berlaku untuk seluruh  direksi perseroan, termasuk dirinya.

Hal itu dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat selama masa libur lebaran. Pasalnya, setiap masa lebaran, KAI menjadi transportasi primadona untuk mudik.

BACA JUGA: Jokowi Harapkan Negara Peserta KAA Kompak Permudah Regulasi Investasi

"Hari besar seperti lebaran, memang pegawai KAI banyak sekali dibutuhkan. Yang pasti pegawai KAI nggak boleh cuti, pejabatnya juga nggak boleh cuti," ujar Edi saat menggelar jumpa pers di kantor KAI di Stasiun Juanda, Jakarta, Selasa (21/4).

Sebagai gantinya, sambung Edi, mereka diperbolehkan melakukan cuti H-10 atau H+10 lebaran. Sementara untuk hari H lebaran, Edi tak melarang para pegawainya melakukan ibadah terlebih dahulu. Sebab, melakukan ibadah merupakan hak setiap manusia.

BACA JUGA: Wujudkan Satu Juta Rumah, BTN Teken MoU dengan Lima Developer

"Cutinya nunggu lebaran selesai baru diperbolehkan atau H-10. Untuk lebarannya diizinkan pas hari H nya. Itu kan hak mereka melakukan ibadah dan lebaran," tandas mantan direktur aset KAI ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Developer Naikkan Harga Rumah Sampai 5 Persen Secara Periodik

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Nyatakan Kondisi Utang Pemerintah Masih Sehat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler