jpnn.com, JAKARTA - Act For Farmed Animals (AFFA) menyebutkan setiap tahun lebih dari 70 miliar hewan darat dibunuh untuk dikonsumsi di seluruh dunia.
Angka tersebut 50 kali lebih banyak dibandingkan jumlah hewan yang saat ini dipelihara sebagai hewan kesayangan.
BACA JUGA: Peneliti China Sebut Susu Babi Berpotensi Jadi Minuman Masa Depan
"Pembedaan ini tentu saja menimbulkan perdebatan karena kita berbicara tentang miliaran sentient being, atau makhluk yang dapat merasakan sakit," ungkap Among Prakosa, Manajer 21 Hari Vegan di Act For Farmed Animals (AFFA), sebuah kampanye bersama yang dijalankan oleh Animal Friends Jogja dan Sinergia Animal untuk meningkatkan kesejahteraan hewan di Indonesia, Sabtu (27/8).
Itu karena berbagai penelitian menunjukkan bahwa babi sama cerdasnya dengan anjing, dan mereka sama-sama bisa merasakan penderitaan.
BACA JUGA: Berantas Penjualan Daging Anjing, Animal Defenders Indonesia Gandeng Gojek
Di sisi lain, tingkat perlindungan yang diberikan kepada setiap spesies sangat bervariasi antar-negara, budaya, dan dari waktu ke waktu.
Dalam beberapa kasus kurang dari satu tahun, misalnya, di tahun 2021, Inggris secara legal mengakui semua hewan vertebrata sebagai sentience, yang berarti mereka memiliki kapasitas untuk mengalami perasaan positif dan negatif, seperti kesenangan, kegembiraan, rasa sakit, dan kesusahan.
BACA JUGA: Satgas PMK Umumkan Capaian Vaksinasi Hewan Ternak, Sebegini Jumlahnya
Tahun ini, pemerintah Inggris menambahkan beberapa spesies invertebrata, seperti lobster, gurita, dan kepiting, ke dalam daftar ini.
"Hal ini membantu memastikan bahwa kebutuhan dan kapasitas mereka untuk merasakan sakit dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan," kata Among.
Hal ini pula ujarnya yang melatarbelakangi, setiap 27 Agustus ,diperingati sebagai Hari Kampanye untuk Mengakhiri Spesiesisme Sedunia (World Day for the End of Speciesism), untuk menyoroti perdebatan ini serta membantu meningkatkan kesadaran mengenai dampak hubungan manusia dengan para hewan.
Di seluruh dunia, banyak organisasi dan kelompok sukarelawan ikut mengundang orang untuk mempertimbangkan kembali rasa empati mereka terhadap spesies hewan yang berbeda-beda.
Hukum juga telah menyesuaikan ilmu pengetahuan di seluruh dunia. Indeks Hak Hewan menawarkan gambaran tentang bagaimana berbagai spesies hewan diperlakukan dan dilindungi di seluruh dunia.
Indonesia berada di peringkat 36, skornya buruk dalam hal persentase hutan lindung dibandingkan total luas hutan, skor indeks kinerja lingkungan, pelarangan peternakan hewan untuk diambil bulunya, pengakuan terhadap hewan sebagai sentience, dan mendukung deklarasi universal atas kesejahteraan hewan.
"Namun, Indonesia lebih baik dalam hal penggunaan pestisida pada lahan pertanian, pengakuan atas penderitaan hewan, dan adanya hukum yang melarang tindak kekejaman terhadap hewan," tambahnya.
Bagi Among, makin banyak pengetahuan tentang hewan sebagai sentience, kian banyak orang yang merasakan paradoks di piring mereka.
"Jika seseorang tersentak saat mereka memikirkan pembunuhan anjing, bagaimana bisa, mereka memakan spesies yang terbukti memiliki kognisi dan perilaku yang sama kompleksnya, seperti babi?," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad