Lebih Baik Anggota KPU Mundur

Ketimbang Pemilu Mundur

Sabtu, 21 Maret 2009 – 14:20 WIB

JAKARTA - Wacana pengunduran jadwal pemilu 2009 ditentang banyak pihakPakar Hukum Tata Negara (HTN) Irman Putra Sidin dan Direktur Eksekutif Cetro, Hadar Nafis Gumay, termasuk yang tidak setuju terhadap wacana tersebut

BACA JUGA: Giliran Gerindra Goyang Jakarta

Kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap sudah tak mampu melaksanakan tahapan pemilu, bukan berarti jadwal pemilu lantas dimundurkan.

"Daripada pemilu mundur, lebih baik penyelenggara pemilu (KPU,red) yang diundurkan," ungkap Irman Putra Sidin dalam diskusi bertema 'Manipulasi DPT dan Nasib Pemilu' di Jakarta, Sabtu (21/3).

Irman menjelaskan, pengunduran anggota KPU bukan sesuatu yang ditabukan
Merujuk ketentuan UU Pemilu, apabila KPU tidak mampu menyelenggarakan tahapan pemilu, maka tugas-tugasnya diambil alih Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, yang merupakan unsur pemerintah.

Disebutkan, desakan agar anggota KPU mundur lebih baik dibanding pengunduran jadwal pemilu

BACA JUGA: KPU Permak Surat Suara Cacat dengan Stiker

"Karena kepemimpinan nasional di republik ini akan demisioner kalau pemilu ditunda," ucapnya.

Hal senada dikatakan Hadar Gumay
Disebutkan, penundaan satu tahapan pemilu akan berdampak efek domino pada tahapan pemilu berikutnya

BACA JUGA: Golput Turun, Separo Pemilih Belum Tentukan Parpol

Meski diakui, penundaan tahapan pemilu bukan sesuatu yang diharamkanHanya saja, katanya, untuk saat ini persoalan-persoalan yang dihadapi KPU masih bisa diselesaikan asalkan mereka mau bekerja keras.

"Soal DPT yang diributkan misalnya, itu bisa dibereskan dalam satu minggu ke depanSatu minggu berikutnya KPU bisa konsentrasi ke distribusi logistik," saran Hadar(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu Ditunda, Proses Demokrasi Terancam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler