jpnn.com, JAKARTA - Direktor Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengaku tidak berani membahas wacana pemindahan ibu kota negara lebih jauh tanpa ada perintah dari presiden. Namun, Sumarsono secara pribadi menyarankan agar yang dipindah cukup pusat pemerintahan tanpa diikuti pemindahan ibu kota negara.
"Contohnya seperti Malaysia, memindahkan pusat pemerintahannya ke Putrajaya. Saya kira kalau itu yang dilakukan, maka biayanya bisa nol rupiah, tak perlu keluar duit," ujar Sumarsono di Yogyakarta, Selasa (19/9).
BACA JUGA: Dirjen Otda: Tidak Mungkin Soni jadi Gubernur DIY
Mantan pelaksana tugas gubernur DKI itu lantas mencontohkan, pusat pemerintahan RI bisa dipindah ke wilayah Subang, di Jawa Barat, atau lokasi lain yang tak begitu jauh dari Jakarta. Polanya bisa menggunakan sistem tukar guling.
"Contohnya gedung Kemendagri, itu satu gedung di Jakarta sama dengan sepuluh gedung di Subang. Ketika satu gedung bernilai sepuluh gedung, itu bisa juga dbagi. Misalnya tak perlu untuk membangun sepuluh gedung, cukup lima gedung. Sisanya digunakan untuk membangun infrastruktur," ucapnya.
BACA JUGA: Catat, Nih Angka Terakhir Penduduk Terekam di Data e-KTP
Melalui penataan yang baik, kata Sumarsono, maka pusat pemerintahan baru nantinya juga bisa dikembangkan menjadi tempat wisata. Dengan demikian pusat pemerintahan baru pun memiliki nilai lebih.
"Jadi ibu kota negara tetap di Jakarta. Seperti duta besar negara-negara sahabat tetap di Jakarta, demikian juga tamu negara. Hanya pusat pemerintahan yang dipindah. Tapi sekali lagi, itu pandangan pribadi saya. Berbeda kalau ibu kota negara yang dipindah, itu berarti semuanya pindah," pungkas Sumarsono.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden, Anda Setuju?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Daerah Otonom Nilai Rendah tapi tak Akan Digabung
Redaktur & Reporter : Ken Girsang