jpnn.com - SAMPIT- Warga Kotawaringin Timur diminta waspada terhadap peredaran obat palsu dan kedaluwarsa. Sebab, tidak menutup kemungkinan Kotim menjadi sasaran penjualan obat palsu tersebut.
“Saya berharap dalam menyikapi persoalan ini peran aktif dari Dinas Kesehatan bersama BPOM, agar mengawasi secara maksimal setiap toko obat dan apotek,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun di laman Radar Sampit, Senin (12/9).
BACA JUGA: Iuran Naik, Pelayanan BPJS Ternyata Masih Amburadul
Menurut Rimbun, apotek juga mesti diberikan surat edaran untuk membatasi penjualan obat yang lagi marak disalahgunakan. Terutama oleh kalangan muda. Sebab menurutnya, fenomena saat ini obat apa pun dengan dosis tinggi cenderung dijadikan untuk mabuk-mabukan.
Menurut Rimbun, hal itu terjadi karena dari sisi harga obat palsu memang lebih murah.
BACA JUGA: Duh, Masih Ada 60 Hektare Kawasan Kumuh
“Kalau bisa dikatakan mereka itu mengoplos obat berbagai macam obat hingga akhinya mabuk. Namun, yang disayangkan ini kadang mereka ada yang beli di apotek,” ujarnya.
“Nah ini yang perlu kita samakan persepsi agar dibatasi penjualannya. Kalau yang membeli ini tidak jelas maksud dan tujuannya, begitu juga warung-warung kecil, kita harus sama-sama mengendalikan peredaran obat di masyarakat,” pungkasnya. (ang/gus/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pedagang Cemas Kios di Pasar Diisi Orang Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Razia di Rutan, Hasilnya... Wow Mengejutkan
Redaktur : Tim Redaksi