jpnn.com, JAKARTA - Legislator Daerah Pemilihan II DKI Jakarta Christina Aryani mengaku banyak menerima keluhan dari konstituennya menyusul kebijakan perubahan nama beberapa jalan di ibu kota.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan tetap mengubah 22 nama jalan di ibu kota meskipun ada protes dari masyarakat.
BACA JUGA: Nasib Izin Operasional ACT di Tangan Anies, Begini Kabarnya Sekarang
"Kami mendapat banyak masukan warga yang meminta Pemrov DKI mengevaluasi lagi kebijakan ini," ungkap Christina kepada wartawan, Senin (18/7).
Legislator Komisi I DPR RI itu menyebut warga DKI Jakarta merasa kebijakan perubahan nama jalan kurang sosialisasi dan tidak melalui konsultasi warga.
BACA JUGA: Ssst, KPK Lagi Bidik Kasus Korupsi di Bawah Program Andalan Anies Baswedan, Sudah Ada Tersangka
Menurut dia, warga seharusnya sering dilibatkan dari rencana tersebut. Sebab, masyarakat yang jelas terdampak dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Konsekuensi perubahan nama jalan juga berimplikasi pada berubahnya dokumen administrasi warga, yang pengurusannya perlu proses," ungkap Christina.
BACA JUGA: Anies Ganti Dirut PAM Jaya, Padahal Baru Menjabat 7 Bulan
Ke depan, legislator Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan Pemrov DKI perlu membangun komunikasi intens dengan masyarakat terlebih dahulu apabila membuat kebijakan yang membuat warga terdampak.
"Banyak juga warga yang protes akibat kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Tentu warga Jakarta sebaiknya juga dilibatkan sehingga tidak terkesan dipaksakan," ujar Christina.
Dia menambahkan apabila kebijakan tidak bisa ditinjau, Pemprov DKI Jakarta harus memberi jaminan kepada warga mempermudah pendataan.
"Nah apakah sudah ada jaminan kemudahan ini dari Pemprov" ungkap Christina. (ast/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan