Legislator Minta Pemerintah Perhatikan Gini Ratio saat Tentukan Insentif Pajak

Jumat, 12 Maret 2021 – 10:37 WIB
Anggota DPR meminta pemerintah perhatikan berbagai aspek dalam menentukan insentif pajak. Ilustrasi : istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan kebijakan terkait insentif pajak harus memperhatikan aspek ketimpangan di masyarakat atau gini ratio.

"Insentif pajak di tengah pandemi adalah keniscayaan. Tetapi harus dengan memperhatikan banyak aspek dan yang terpenting harus tepat sasaran," kata Anis Byarwati dalam rilis di Jakarta, Jumat (12/3).

BACA JUGA: BPS Rilis Data Gini Ratio, Provinsi Ini Duduki Tingkat Tertinggi

Menurut Anis, kondisi ekonomi masyarakat masih sangat bermasalah, terutama dalam hal ketimpangan.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), kata dia, pada September 2020 tercatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk kaya dan miskin mencapai 0,385.

BACA JUGA: BPS Sebut Dampak Covid-19 Ungkit Angka Gini Ratio, Jadi 0,385

"Gini ratio yang meningkat seiring dengan naiknya persentase penduduk miskin," papar dia.

Angka gini ratio lanjutnya, meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381.

BACA JUGA: Pesan Sri Mulyani Pada Wajib Pajak, Jangan Lakukan Ini...

“Oleh karena itu, insentif pajak yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran dan jangan mencederai kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” ucap Anis.

Dia menekankan agar berbagai kemudahan atau fasilitas dalam bentuk belanja perpajakan diharapkan dapat memajukan perekonomian nasional bukan memanjakan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor atau mobil dan insentif untuk perumahan berkontribusi sebanyak satu persen terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Secara langsung kami melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9 sampai 1 persen dengan multiplier effect-nya,” kata Menko Airlangga Hartarto saat konferensi pers daring di Jakarta, Senin (1/3).

Namun Airlangga Hartarto memastikan dampak ekonomi dari pemberian insentif PPnBm, PPN, dan DP nol persen tersebut, harus didukung dengan penanganan COVID-19 dan proses vaksinasi.

"Kami berharap ini semua bisa berjalan beriringan dan tentu pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi yang dijaga di tahun ini secara keseluruhan masih di level antara 4,5 sampai 5,5 atau 5 persen,” jelas Airlangga.

Dengan adanya insentif ini, Airlangga menambahkan sektor industri otomotif berpotensi mendapatkan pembiayaan Rp 360 triliun untuk mencapai utilisasi serta penjualan mendekati satu juta kendaraan bermotor. Sedangkan sektor properti mendapat pembiayaan sebesar Rp 900 triliun untuk mencapai kapasitas dan penjualan yang baik. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler