jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret tahun depan. Namun, sosok yang akan menggantikan Gatot di kursi Panglima TNI masih menjadi teka-teki.
Menurut anggota Komisi I DPR Supiadin AS, pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Tapi jika merujuk giliran maka Panglima TNI mendatang seharusnya berasal dari TNI Angkatan Udara.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Alhamdulillah, Titik Panas Turun Drastis
"Namun, siapa yang ditunjuk nantinya merupakan hak prerogatif presiden," kata Supiadin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/11).
Politikus Partai Nasdem itu menambahkan, berdasar aturan maka Panglima TNI membuat surat pengunduran diri enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Menurut dia, surat pengunduran tersebut dimaksudkan untuk memberi waktu kepada presiden guna menyiapkan pengganti panglima.
BACA JUGA: Di Depan Donald Trump, Jokowi Bilang ASEAN Penting Buat AS
Lebih jauh Supiadin berharap agar Panglima TNI yang akan datang bisa fokus mewujudkan program minimum essential force (MEF) TNI yang sampai saat ini belum bisa tercapai. Dia menegaskan, kesejahteraan dan profesionalisme prajurit harus terus dipelihara dan ditingkatkan.
"Tentunya panglima yang baru mampu menjamin netralitas TNI pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," paparnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Demi Poros Maritim, Segera Ganti Panglima TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI-Polri Menempuh Cara Persuasif Untuk Bebaskan Sandera KKB
Redaktur & Reporter : Boy