jpnn.com - BENGKULU - Antusiasme para pejabat untuk menduduki jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, semakin membludak. Para peserta tak hanya dari pejabat kota, namun belasan pejabat Provinsi maupun kabupaten ikut mengadu keberuntungan di Pemkot.
Setidaknya ada 17 orang pejabat Pemprov sudah mendaftar ikut seleksi pejabat Pemkot, dan mereka siap pindah ke Kota Bengkulu bila nanti lolos seleksi.
BACA JUGA: Bu Risma: Berani Ngebut, Tilang Saja!
Selain dari pemprov, para peserta juga datang dari kabupaten, seperti dari Kabupaten Seluma 3 orang.
"Sangat baik artinya ada semacam daya tarik lelang 10 jabatan di Pemkot ini," kata Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Husen Wahid, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (5/9).
BACA JUGA: Derita Bunga, 2 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Tiri
Menurutnya, ketertarikan para pejabat di luar lingkungan Pemkot ini patut di apresiasi, karena banyak pejabat yang berbondong-bondong untuk mengambil peran dalam membangun Kota Bengkulu.
"Apalagi kita ketahui di Pemprov saat ini sedang banyak melakukan mutasi. Jadi, kesempatan mereka untuk meraih jabatan lebih tinggi itu ada Pemkot," ujarnya.
BACA JUGA: Ngeri! Sedang Nongkrong, Mahasiswa Tiba-tiba Ditebas Samurai
Dijelaskannya, tidak ada persyaratan khusus yang membedakan antara pejabat kota dan provinsi, melainkan hanya membutuhkan izin dari atasan masing-masing, seperti Sekda Provinsi maupun bupati.
"Hanya izin dari yang berwenang bahwa dia mengikuti proses seleksi. Jadi, gak ada masalah dan mereka sudah mendapatkan semua izin rekomendasi itu," terangnya.
Lanjut Husen, meski ada beberapa pejabat provinsi maupun kota yang dinonjobkan, bukan berarti pejabat tersebut tidak berkompeten. Untuk itu, kesempatan ini akan diberikan melalui tes kompetensi, baik psikologi, rekam jejak dan wawancara secara ketat sesuai dengan bidang yang dilamarnya.
"Nantikan ada semacam rekam jejak jabatannya kenapa dia dinonjobkan, baru kita tentukan hasilnya," pungkas Husen.
Disisi lain, dalam proses ini, Pansel juga melibatkan anggota dari pusat seperti dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemendagri, dan Komisi ASN untuk melakukan seleksi Wawancara dan rekam jejak.
"Keterlibatan tim pusat itu hanya untuk tahapan rekam jejak dan wawancara saja, jadi untuk assesment awal ini baru Pansel internal," ucapnya.(805/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketimbang Mobil Dinas, Gubernur Ini Lebih Suka Naik Motor
Redaktur : Tim Redaksi