Lemahkan KPK, Politikus Siap-siap Ditinggalkan Pemilih

Minggu, 07 Mei 2017 – 23:00 WIB
Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing menyatakan, hak angket DPR kepada KPK tidak bisa dipastikan untuk memperlemah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut dia, hak angket justru bisa menjadi pintu masuk atau momentum memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia oleh KPK.

BACA JUGA: Emrus Sebut Permintaan Ahok Jadi Cagub di Daerah Bisa Jadi Dimobilisasi

Emrus menegaskan, jika ada politisi maupun fraksi pendukung hak angket ternyata memperlemah pemberantasan korupsi oleh KPK maka harus menanggung risiko besar.

"Bahwa rakyat bisa jadi memberikan vonis dengan tidak memilih mereka pada pilkada 2018 dan pemilu serentak 2019. Sebab, rakyat sangat mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Emrus di Jakarta, Minggu (7/5).

BACA JUGA: Kuasa Hukum Fahri Hamzah Minta KPK Tak Risau soal Angket

Karenanya Emrus berpendapat pengusung hak angket adalah politisi pemberani yang punya garis politik yang jelas. Mereka bekerja bukan untuk pencitraan, tetapi berbuat dan bertindak sehingga bisa jadi menimbulkan citra.

"Dengan kata lain, bukan citra men-drive perilaku komunikasi politik mereka," katanya.

BACA JUGA: Fraksi Pendukung Pemerintah Inginkan Pemakzulan Lewat Angket KPK?

Di sisi lain, kalau KPK sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur, berbasis pada prinsip keadilan dan menempatkan terperiksa, terduga atau tersangka sama di depan hukum, tidak tebang pilih, sejatinya para pihak penolak menyambut baik pelaksanaan hak angket ini.

"Mereka yang menolak hak angket dan KPK sejatinya berucap, "selamat datang pansus hak angket, mari kita buka-bukaan di depan rakyat, sepanjang tidak terkait dengan materi perkara dugaan tindak pidana korupsi"," kata Emrus.

Jika tetap kukuh menolak hak angket, bisa dimaknai tidak ingin membuka secara terang benderang prestasi KPK yang dipersepsikan oleh publik sangat bagus.

"Inilah prinsip transparansi. Momentum hak angket sekaligus menunjukkan kinerja KPK ke publik bahwa persepsi publik yang positif kepada KPK sama dengan kenyataan," paparnya.

Dengan demikian, para wakil rakyat dan KPK sekaligus mendidik publik untuk tidak takut diperiksa atau diselidiki oleh pemangku kepentingan.

Untuk itu, dia berpendapat, jauh lebih produktif bila para pihak penolak seharusnya menyambut hak angket. Namun pelaksanaanya harus terbuka untuk publik. "Seperti kata pepatah, berani karena benar, takut karena salah," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberantasan Korupsi Tak Terlalu Maju Meski Ada KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler