Lembaga Pengkajian MPR akan Gelar Simposium Peran DPD

Selasa, 03 Oktober 2017 – 20:36 WIB
Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar (tengah). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Berdasarkan data BPS yang dilansir Januari 2017, terdapat sepuluh daerah yang menjadi kantong-kantong kemiskinan di Indonesia. Kesepuluh wilayah miskin itu sebagian besar ada di Indonesia bagian timur.

Beberapa di antara daerah yang paling banyak penduduk miskinnya itu adalah Papua (28,4 persen), Papua Barat (24,88 persen), NTT (22,01 persen) dan Maluku (19,26 persen).

BACA JUGA: Rakyat Indonesia Harus Bangga Miliki Empat Pilar

Adanya sepuluh daerah yang menjadi kantong kemiskinan di Indonesia itu menjadi bukti bahwa pembangunan yang dilaksanakan selama ini belum bisa dirasakan secara merata. Buktinya masih terdapat ketimpangan kesejahteraan daerah yang sangat nyata. Yang lebih memprihatinkan, kesenjangan disinyalir menjadi pemicu lahirnya sparatisme dibeberapa wilayah.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar, Selasa (3/10), saat menggelar jumpa pers dalam rangka pelaksanaan simposium nasional dengan tema revitalisasi peran DPD sesuai tugas konstitusionalnya. Ikut hadir dalam jumpa pers tersebut, Wakil Ketua Lemkaji Ahmad Farhan Hamid, dan Jafar Hafsah serta sesjen MPR Ma'ruf Cahyono.

BACA JUGA: Aktivis Pers Kampus Moestopo Adakan Visit Media di MPR

Simposium nasional sendiri akan dilaksanakan Rabu (4/10), di Gedung Nusantara IV Komplek MPR, DPR dan DPD RI. Beberapa undangan diharapkan hadir untuk menjadi nara sumber symposium. Antara lain, Menteri Keuangan, Ketua Bappenas, Mendagri, Menteri Desa, Gubernur Sulsel, serta sejumlah pengamat.

Hasil simposium diharapkan menjadi pendorong bagi pemerintah untuk terus melaksanakan pembangunan di daerah. Sekaligus menekankan peran DPD dalam pelaksanaan otonomi daerah, sesuai tugas konstitusi yang dimilikinya.

BACA JUGA: MPR Simposium Nasional Bertema Revitalisasi Peran DPD

"Ada peran yang bisa dilakukan oleh DPD sesuai tugas konstitusionalnya. Antara lain menjadi pengawal bagi pelaksanaan dana transfer daerah. Apalagi, pelaksanaan dana transfer daerah ini belum banyak mendapat perhatian dari lembaga negara yang lain", kata Rully menambahkan.

Peran mengawal dana transfer itu menurut Rully sangat tepat dilaksanakan oleh DPD. Menginat DPD merupakan Lembag perwakilan daerah, sehingga sangat pantas untuk memperjuangkan kepentingan daerah, baik didaerah sendiri maupun di tingkat nasional. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... EE. Mangindaan: Setelah Pancasila Tersandar di Lorong Sunyi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR  

Terpopuler