Lembaga Survei Saling Mengontrol

Jumat, 03 April 2009 – 08:35 WIB
JAKARTA – Pasca mendapat putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan quick count (penghitungan cepat) dilakukan di Hari H Pemilu, Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia (AROPI) yang menjadi payung besar sejumlah lembaga survey, bersilaturahmi dengan KPU

Ketua Umum AROPI Denny J.A

BACA JUGA: Pemilu, Buruh Wajib Libur

Bersama Sekjen AROPI Umar Bakry bertemu dengan anggota KPU I Gusti Putu Artha di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (02/04).

Menurut Denny J.A., saat ini, politisi terutama mereka yang dari partai kecil tak perlu gusar
Justru, publik diuntungkan

BACA JUGA: 32 Perwakilan Parpol Dicoret

Karena dengan mengumumkan hasil survei di hari tenang dan mempublikasi quick count di hari pemilu hal lazim di negara demokrasi
"Publikasi survei di hari tenang (menjelang hari pencoblosan) dan quick count di hari pemilu juga terjadi di negara demokrasi lain

BACA JUGA: Order Suarat Suara Terus Berdatangan

Di Amerika Serikat misalnya, di detik detik terakhir pemungutan suara, CNN atau NBC masih menyiarkan hasil survei paling mutakhir," ulas Denny
       
Dan, hal sama terjadi soal quick countDi hari pemilu, sambung Denny, dua jam setelah TPS tutup, ABC atau CNN sudah mengumumkan proyeksi bahwa Obama terpilih sebagai presiden

"Tradisi mengumumkan survei di hari tenang atau quick count di hari pemilu sudah tradisi di negara demokrasiKetika kita sudah memilih demokrasi, kita juga harus tahu bahwa demokrasi datang satu paket dengan kebebasan akademisDan kebebasan akademis datang satu paket dengan kebebasan masyarakat untuk membuat riset dan mempublikasi hasil risetnya," kupas Denny

Di tempat yang sama, Sekjen AROPI Umar Bakry mengatakan aneka lembaga survei akan melakukan self control dan ekstra hati-hati untuk menjaga kualitas hasil surveinyaKarena jika ada lembaga survei yang ceroboh atau nakal ”memainkan data” langsung diuji oleh hasil pemilu yang sebenarnya"Memainkan data sama saja dengan tindakan bunuh diri karena publik dan media massa segera meninggalkan lembaga survei itu karena hasilnya sering meleset," ulas Umar
       
Sekarang, lanjut Umar, publik lebih cerdas Kekhawatiran hasil survei akan menggiring opini dan mempengaruhi opini untuk mendukung yang menang tidak benar"Berbagai kajian akademik mengenai efek publikasi survei terhadap prilaku pemilih selalu tak pastiSelalu terjadi perdebatan apakah publik ikut memilih yang diprediksi menang, atau justru memilih yang diprediksi kalahAtau tak ada pengaruh sama sekali," kata Umar
       
Sementara, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan lembaga survei yang akan mengumumkan hasil quick count diminta tidak melakukan sebelum pukul 12.00Tujuannya untuk menunggu seluruh daerah menyelesaikan pemungutan suara"Kita minta mulai waktu yang dipakai pukul 12.00," ujar I Gusti Putu Artha
       
Terkait waktu yang diperbolehkan bagi para pemilih, I Gusti Putu Artha menjelaskan pendaftaran pemilih di TPS dibuka pukul 07.00 waktu setempat dan ditutup pukul 12.00Namun, jika ada pemilih yang telah mendaftar sebelum pukul 12.00 dan belum sempat menggunakan haknya, boleh memilih di atas pukul 12.00”Itu belum termasuk penghitungan  suaranyaPadahal quick count seharusnya menunggu hasil penghitungan suara,” ulas Putu
       
Terkait pernyataan I Gusti Putu Artha yang meminta pengumuman hasil quick count dilakukan pukul 12.00 WIB, Denny JA menyatakan belum bisa memastikan kapan penghitungan suara akan selesai dan quick count bisa dimulaiPastinya, tiga jam setelah penghitungan suara dimulai, hasil quick count sudah bisa ditayangkan

"Yang kita tidak bisa prediksi adalah kapan penghitungan bisa selesaiTapi yang pasti, tiga jam sejak penghitungan suara selesai quick count sudah bisa ditayangkan," tegas Denny(bri/srv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Quick Count Boleh Diumumkan pada Hari Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler