jpnn.com, JAKARTA - Lemkapi mengapresiasi krja sama Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran indonesia (P2MI) dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kerja sama ini diharapkan akan menertibkan pengiriman pekerja migran ilegal dan menindak oknum petugas yang selama ini mengirim pekerja migran ke luar negeri.
BACA JUGA: Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
Atas komitmen tersebut diharapkan pengiriman pekerja migran yang dibekingi oknum akan ditertibkan. Lalu, aparat yang terbukti bermain agar diproses secara hukum.
"Kami sambut baik kerja sama Polri dan P2MI ini. Diharapkan ke depan kita tidak lagi mendengar adanya pengiriman pekerja migram ilegal ke luar negeri," kata Edi dalam keterangannya, Jumat (10/1).
BACA JUGA: Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
Menurut Edi, persoalan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri sudah lama dikeluhkan. Akibat pengiriman tenaga kerja yang tidak mengikuti prosedur ini, banyak pekerja migran tidak terlindungi hak-haknya.
Menurut dia, kehadiran Polri dalam penanganan pengiriman migran ke luar negeri sebagai bentuk kehadiran negara melindungi rakyatnya.
"Kami melihat kerja sama ini sangat penting dan diharapkan baik tim Mabes Polri dan tim P2MI bisa bekerja cepat dan agar kehadirannya dirasakan masyarakat," kata anggota pansel Kompolnas itu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga