jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) mendesak Polri segera menyelesaikan kasus dugaan suap BBM ilegal yang melibatkan oknum di Polda Kalimantan Utara (Kaltara).
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, kasus tersebut kini mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan.
BACA JUGA: Mukhlis Ramlan Memohon Keadilan untuk AMI kepada Kapolda Kaltara hingga Kapolri
"Kami melihat isu ini sangat menggangu citra dan kehormatan institusi Polri. Kami minta polemik ini diselesaikan segera agar tidak mengganggu kinerja Polda Kaltara," kata Edi dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Mantan anggota Kompolnas itu menilaisaat ini banyak opini muncul di luar yang mendiskreditkan pejabat Polda Kaltara.
BACA JUGA: Kompolnas Nilai Pencopotan Kabid Propam Polda Kaltara Langkah Perbaikan Internal
Dia menilai opini-opini itu sangat mengganggu dan perlu tindakan cepat dan sanksi tegas bila ada anggota melakukan penyimpangan.
Sebaliknya, lanjut Edi, jika tidak ada persoalan segera diluruskan untuk menjaga muruah institusi Polri.
BACA JUGA: Usut Tambang Ilegal di Kaltara, Kombes Hendy Buru Perempuan Ini Sampai Jakarta
“Kami yakin Polri akan mengambil langkah cepat untuk merespons beredarnya opini yang menyesatkan," kata akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta itu.
Di sisi lain, Edi menilai upaya Polri yang ingin menerapkan lie detector terhadap Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya belum dibutuhkan.
Edi menganggap pengusutan kasus suap sangat mudah, tinggal mengikuti aliran uang.
“Kalau memang ada suap, itu tidak sulit mengungkapnya,” kata Edi. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR ASN Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga