Ketika turun dari mobil tahanan bernopol B 2040 BQ, Al Amin kembali mengeluarkan jurus senyumnya kepada sejumlah wartawan yang menyambutnya dengan serbuan pertanyaan. "Ya, kabar baik
BACA JUGA: Pemerintah Dukung Tengkulak Dirangkul
Ntar setelah dari atas saya akan beri keterangan, ya," ujar Al Amin sembari berlalu.Juru bicara KPK Johan Budi SP menegaskan, pemanggilan ulang suami penyanyi dangdut Kristina itu untuk melengkapi berkas pemeriksaan
BACA JUGA: HNSI Rangkul Tengkulak
Sebab, setelah ini akan dilanjutkan dengan penuntutan," papar Johan.Soal Al Amin membantah suara dalam rekaman yang disampaikan penyidik KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Johan menegaskan bahwa penolakan pengakuan itu merupakan hak tersangka
BACA JUGA: Rizieq-Munarman Terancam Penjara 5 Tahun
Tetapi dengan alat bukti yang disodorkan itu, apakah hakim Tipikor akan percaya atau tidakItu keputusan hakimKita harus hormati semuaproses hukum ini," beber Johan.
Al Amin yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.30 Wib membenarkan bahwa dirinya diperiksa lanjutan terkait kasus dugaan gratifikasi yang tengah melilitnyaNamun, Al Amin mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap berkasnya belum P-21 alias lengkap
"Ini pemeriksaan lanjutan aja, saya belum tandatangani P-21 itu," papar pria yang juga menjadi saksi Sarjan Taher, rekannya di Komisi IV DPR-RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi atas alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat ditanya isi pemeriksaan, Al Amin menjawab sekenanya"Mau tau aja, ha...ha..," kata Amin lalu terbahak(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekayaan Mantan Ketua KPK Rp 956 Juta
Redaktur : Tim Redaksi