jpnn.com, SURABAYA - Riviera Merdekawati (31), asal Wiguna Selatan, Gunung Anyar, Surabaya kini berurusan dengan kepolisian. Penyuka sesama jenis itu menjadi tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran menilap uang dalam rekening bank milik pasangannya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, Riviera ditangkap pada Rabu lalu (10/1). Dia ditangkap di sebuah hotel di Surabaya.
BACA JUGA: Tak Pantas Ditiru, Pasutri Kompak Mencuri
Ardian menjelaskan, penangkapan terhadap Riviera berdasar pengaduan LL (32) yang tinggal di Pantai Mentari, Kenjeran. LL merupakan pasangan lesbian Riviera.
Merujuk penuturan LL, Riviera menilap kartu ATM dan uang di rekening korban hingga mencapai Rp 86,1 juta. "Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap tersangka," ujar Ardian.
BACA JUGA: Kakek dan Nenek Berkomplot Jadi Pengutil, Eh Ketahuan...
Menurut Ardian, awalnya pelaku menjalin hubungan dengan korban. Selanjutnya, korban mengajak pelaku tinggal bersama di rumahnya di kawasan Pantai Mentari Kenjeran.
Riviera tak hanya diajak tinggal bersama, tapi segala kebutuhannya juga dipenuhi. Korban juga sering mengajak pelaku berbelanja ataupun memberinya uang.
BACA JUGA: Aksi Nekat IRT Melawan Pencuri, Uang Rp 450 Juta Selamat
"Korban juga sering mengajak tersangka mengambil uang di ATM. Nah hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh tersangka untuk mengetahui PIN ATM milik korban," terangnya.
Ketika mendapatkan kesempatan, tersangka mengambil kartu ATM milik korban tanpa sepengetahuan kekasihnya itu. Setelah itu, tersangka diam-diam melakukan penarikan sejumlah uang dari ATM tersebut. Salah satunya di mesin ATM BCA di salah satu minimarket di Jalan Wiratno Kenjeran, Surabaya.
"Karena korban tak menyadarinya, tersangka terus melakukan aksinya. Hingga terhitung tersangka melakukan penarikan uang dari ATM korban sebanyak delapan kali dengan total transaksi Rp 86,1 Juta," papar mantan Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya ini.
Korban baru mengetahui saldonya terkuras setelah mendapatkan pesan dari bank atas transaksi yang dilakukan oleh Riviera. Dia lantas mencari kartu ATM miliknya yang ternyata sudah tak ada.
Selain itu, Korban juga berupaya menghubungi Riviera. Namun, pelaku sudah tak bisa dihubungi.
Akhirnya LL melaporkan kasus it ke polisi. Selanjutnya, polisi memburu Riviera dan menangkapnya.
Riviera mengaku nekat melakukan aksinya karena butuh uang untuk membayar utang. Sebab, selama ini dia hanya memperoleh uang makan saja dari korban.
Menurut Riviera, dirinya sempat meminta uang ke korban untuk membayar utang. Namun, LL ogah memberikan uangnya ke Riviera. “Padahal saya tahu dia punya uang," tutur Riviera.
Setelah melakukan penarikan uang Rp 86, 1 juta, Riviera menggunakannya untuk membayar utang. Sisanya untuk bersenang-senang, belanja dan tinggal di hotel.(sb/yua/jek/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Dapat Barang Berharga, Pencuri BAB dalam Ruangan PAUD
Redaktur & Reporter : Antoni