Letjen Chandra Singgung Motif 3 Prajurit TNI Diduga Membuang Jasad Sejoli ke Sungai

Senin, 27 Desember 2021 – 16:25 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, GARUT - Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) tengah mendalami motif tiga prajurit TNI diduga membuang jasad sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung ke sungai.

Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) tertabrak oleh mobil yang ditumpangi ketiga prajurit TNI AD di Nagreg, tetapi jasad sejoli itu ditemukan di hulu Sungai Serayu, di Jawa Tengah.

BACA JUGA: Jenderal Andika Perintahkan Pemecatan Kolonel P Cs Penabrak Handi dan Salsabila

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengatakan jajarannya tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap motif para tersangka diduga membuang jasad korban.

"Kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang menjadi otak di belakangnya untuk memberikan motivasi guna melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," kata Letjen Chandra W Sukotjo di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12).

BACA JUGA: Ketua KPK Firli Bahuri Bicara Kepentingan Politik, Lalu Minta Maaf, Ada Tekanan?

Diketahui, tiga oknum yang terlibat tabrakan itu ialah Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A. Sesuai terlibat tabrakan, mereka membawa korban menggunakan mobil Panther berkelir hitam.

Letjen Chandra menyatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum terhadap tiga oknum TNI AD itu.

"Siapa pun, apa pun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjaran setimpal," ucap Chandra.

BACA JUGA: LPSK Mengutuk Aksi Pembunuhan Balita di Demak

Penegakan hukum itu menurutnya didukung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) hingga Panglima TNI.

Sebab, tindakan tiga oknum prajurit TNI itu membuang jasad sejoli korban kecelakaan itu ke sungai dianggap tidak berperikemanusiaan.

Chandra menyebut para tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP serta pasal-pasal lainnya.

"Ini sudah merupakan pasal yang berat. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan," ucap jenderal bintang tiga itu.

Kecelakaan yang melibatkan tiga prajurit TNI dengan dua korban, Handi (16) dan Salsabila (14) terjadi pada 8 Desember 2021.

BACA JUGA: Pengemudi Mobil yang Hajar Remaja di Medan Ditangkap, Lihat Matanya Saat Menatap Kompol Firdaus

Setelah kecelakaan, para korban dibawa oleh tiga oknum anggota TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Jasan sejoli itu kemudian ditemukan pada 11 Desember 2021, di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan kepada keluarga dan dimakamkan. (ant/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler