jpnn.com, ATAMBUA - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste menerima tiga pucuk senjata api organik dan sejumlah senpi rakitan dari warga di kawasan perbatasan sejak Desember 2021 hingga Mei 2022.
Adapun senjata api yang diserahkan oleh warga baru atau eks Timor Timur di wilayah perbatasan itu, yakni dua pucuk senjata jenis SKS, satu senjata jenis ruger mini, serta sejumlah senjata rakitan.
BACA JUGA: Jenderal Andika: Kalau Dari TNI yang Mengintimidasi, Kami Pasti Menindaklanjuti Itu
Penyerahan senjata api tersebut dilakukan oleh warga baru yang berlokasi di perbatasan secara sukarela dan tanpa paksaan. Hal ini merupakan wujud keberhasilan Satgas Pamtas merangkul warga perbatasan dan menciptakan rasa aman di wilayah tersebut.
"Kami menjalin kedekatan sampai akhirnya mereka menyerahkan (senjata api), karena mereka juga sudah sadar hukum dan tahu itu ilegal," kata Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Andi Lulianto kepada ANTARA di Pos Salore, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (24/5).
BACA JUGA: Hadi Serahkan Senjata Api Rakitan Laras Panjang kepada TNI
Tidak hanya itu, Satgas Pamtas juga telah menerima tiga granat.
Periciannya, dua granat nanas yang telah tertanam, dan sebuah granat manggis yang masih aktif.
BACA JUGA: IKN Nusantara Rentan Ancaman Serangan Udara, Jenderal Andika Merespons
Selain itu, mereka juga menerima ratusan amunisi dengan variasi besaran kaliber 9 mm serta 7,62 mm.
Andi menjelaskan senjata tersebut merupakan bekas dari konflik yang sempat melanda wilayah Timor Timur dan sekitarnya sebelum memisahkan diri dari Indonesia dan menjadi Timor Leste.
Satgas Pamtas berupaya terus merangkul warga baru dan menjalin kedekatan agar mereka dengan keinginan sendiri menyerahkan senjata api.
Upaya untuk menjalin kedekatan dengan warga sekitar tergambar dari berbagai kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas, seperti vaksinasi maupun pengobatan gratis dari rumah ke rumah, panen padi bersama, hingga menjadi tenaga pendidik di berbagai sekolah.
Andi meyakini terdapat warga baru di perbatasan yang belum menyerahkan senjata api karena takut akan diproses hukum.
Oleh karena itu, dia memberi jaminan kepada warga baru di wilayah perbatasan yang ingin menyerahkan senjata api tidak akan diproses hukum.
"Kalau mereka menyerahkan, silakan. Kami memberi jaminan mereka tidak akan diproses hukum dan kerahasiaan identitas mereka pun akan kami jamin," kata Letkol Inf Andi Lulianto.
Dengan demikian, dia berharap warga pemilik senjata api dapat menyerahkan senjata mereka kepada Satgas Pamtas tanpa perlu merasa takut.
Andi juga menjamin masyarakat di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia akan selalu aman dan dilindungi TNI di perbatasan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi