Letkol Fery Perbawa Siap Sanksi Anak Buah yang Kedapatan Main Judi Online

Rabu, 22 Mei 2024 – 18:42 WIB
Komandan Kodim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa menunjukkan stiker berisi larangan bermain judi online bagi seluruh jajarannya di Markas Kodim 1002 Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)

jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Komandan Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) Letkol Inf Fery Perbawa mengingatkan anggota secara rutin soal sanksi berat menanti bagi yang terlibat bermain judi online baik di luar jam dinas, apalagi saat jam dinas.

“Belakangan ini kasus judi online cukup viral menjerat anggota di internal kami, ini menjadi isu nasional dan perhatian khusus Bapak Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Penyelesaian judi online salah satu konsentrasi kita semua,” katanya di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Rabu.

BACA JUGA: Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget

Fery menekankan jika ada temuan, sanksi ringan pertama akan diberikan teguran hingga pembinaan berupa hukuman fisik dan lainnya.

“Jika masih mengulangi lagi, kami berikan tindakan disiplin ringan sampai berat. Disiplin ringan dipenjara selama 14 hari, sedangkan disiplin berat dipenjara selama 21 hari,” ujarnya.

BACA JUGA: 3 Pelaku yang Mempromosikan Judi Online, Terancam 10 Tahun Penjara

Dia menjelaskan, jika perbuatan anggota tersebut tidak lagi dapat ditoleransi atau bahkan melebihi pelanggaran disiplin ringan dan berat, personel akan dihadapkan dengan hukuman pidana dan menjalani proses persidangan militer.

Menurut dia, pihaknya saat ini tengah berkonsentrasi menyelesaikan permasalahan judi online di internal kesatuannya, terlebih persoalan ini cukup menantang karena menjadi isu nasional yang juga dialami oleh masyarakat secara umum.

BACA JUGA: Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Untuk menerapkan disiplin, dia rutin memeriksa telepon seluler milik personel, memeriksa riwayat pencarian apakah ada indikasi, sekaligus sosialisasi baik setelah pelaksanaan apel, latihan, hingga kegiatan lainnya. Selain itu, juga memasang stiker di berbagai titik berisi larangan bermain judi online.

Menurutnya, personel bisa saja bermain judi online di luar jam dinas atau saat berada di luar kantor. Karena itu, setiap saat pihaknya selalu mengingatkan dan memeriksa personel agar tetap menjaga wibawa seorang prajurit.

Fery mengatakan sosialisasi dan pemeriksaan dilakukan secara rutin sebagai upaya mencegah personel agar tidak terlibat, karena permainan judi online sangat merugikan diri sendiri, keluarga, hingga orang lain.

“Bahkan di internal sudah ada yang bunuh diri akibat depresi karena judi online, beberapa oknum kesatuan ditemukan bermain. Kita ketahui bahwa Indonesia dikenal dengan transaksi judi online terbesar di dunia mencapai triliunan rupiah, saya tidak mau personel rugi karena judi online,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menyebutkan di lingkungan masyarakat sudah menjadi kebiasaan melakukan top-up rupiah ke akun sosial media, lalu bermain judi online menggunakan saldo rupiah yang sudah ditop-up. Bahkan tidak mengenal usia, dan status pekerjaan, banyak yang telah terlibat.

Fery menekankan lagi bahwa perilaku judi online sesungguhnya hanya dapat dicegah oleh kesadaran diri sendiri, niat, dan iman. Karena sebenarnya tidak ada orang kaya instan dari permainan judi, kalau hidupnya tidak hancur, justru semakin hancur.

“Kita sedang berperang melawan judi online. Saya tekankan, pejamkan dan tanamkan dalam diri, judi online membunuh diri sendiri, keuangan, keluarga, dan sektor lainnya,” ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler