jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara konsisten memberikan layanan asistensi ke para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu dilakukan agar para pelaku usaha itu bisa melakukan ekspor produknya ke pasar global.
BACA JUGA: Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar, Jumlahnya Wow
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara Parjiya mengapresiasi kepada para pelaku UMKM yang berjuang untuk bersaing bahkan menembus pasar asing.
Dia mengatakan mempersilakan para pelaku itu menyampaikan secara terbuka seluruh kendala dalam mengembangkan usaha agar secara bersama dapat dibahas dalam forum.
BACA JUGA: Begini Cara Bea Cukai Kembangkan Produk UMKM Agar Bisa Bersaing di Pasar Global
“Kami terbuka untuk semua success story, kendala ataupun bisa kami kolaborasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk juga dari kami dapat memberikan arahan untuk memperoleh informasi terkait ekspor dan fasilitas fiskal,” ujar Parjiya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi terkait menyampaikan ekspor, pemerolehan sertifikasi produk, strategi pemasaran produk, dan pengemasan produk untuk pengiriman ke luar negeri.
BACA JUGA: Bea Cukai Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja Kering, Sebegini Jumlahnya
Sementara itu, di Sidoarjo, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I bersama dengan Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa dan Direktorat Teknis Kepabeanan mengadakan internalisasi ketentuan di bidang ekspor yang diatur dalam PMK 155/PMK.04/2022.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah sedang menggodok rencana penerapan Single Submission (SSm) Ekspor yang akan mempercepat waktu layanan dan meningkatkan kemudahan bagi pelaku usaha.
Sebab, adanya integrasi sistem Karantina, Bea Cukai, Kemendag, dan BI.
Dengan adanya PMK ini, bisa memberikan kepastian hukum, modernisasi sistem, dan penyederhanaan prosedur.
Sehingga dapat mendukung dan menyempurnakan proses bisnis sistem logistik nasional, utamanya untuk kegiatan ekspor yang menopang perekonomian.
Untuk memberikan pemahaman mendalam terhadap PMK tersebut, diselenggarakan juga internalisasi kepada para pejabat dan pegawai di Lingkungan Bea Cukai Kanwil Jatim I secara hybrid.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak agar semakin kukuh dalam penerapan ketentuan baru tersebut. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Berikan Fasilitas Ini untuk Perusahaan Berorientasi Ekspor
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian