Lewat Cara Ini, Bea Cukai Lakukan Peninjauan Pabrik Hingga Edukasi Antikorupsi

Rabu, 14 Desember 2022 – 19:50 WIB
Bea Cukai terus berupaya memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri, salah satunya melalui kegiatan ini. Simak penjelasannya. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri. Salah satunya melalui kegiatan bertajuk “Customs Visit Customer (CVC)”.

CVC merupakan serangkaian program asistensi dan pengawasan Bea Cukai dengan mengunjungi langsung pelaku industri.

BACA JUGA: Bea Cukai Ajak Pekerja Migran Memahami Aturan Kepabeanan, Migrant Care & BP2MI Dilibatkan

Tujuannya, untuk pengendalian kepatuhan pengguna jasa, optimalisasi pelayanan kepabeanan dan/atau cukai, dan diseminasi peraturan terhadap pengguna jasa.

Kepala Bea Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti meninjau langsung proses produksi bagian sepatu bola, yaitu PT Framas Indonesia, Rabu (7/12).

BACA JUGA: Dukung Industri Minyak Atsiri, Bea Cukai Beri Fasilitas KITE ke Perusahaan Ini

Diketahui, PT Framas Indonesia merupakan salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat Mandiri yang memproduksi bagian sepatu bola berskala internasional.

Dalam kegiatan CVC, Senior PT Framas Indonesia Andreas memperkenalkan profil kantor sekaligus menjelaskan proses bisnis perusahaannya kepada Tim Bea Cukai Bekasi.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Bea Cukai Tentang Skema Ketentuan Baru ATIGA, Pengguna Jasa Harus Tahu

“Kedatangan kami ke sini dalam rangka untuk lebih mengenal mitra kerja di wilayah Bekasi ini khususnya PT Framas Indonesia,” ungkap Yanti.

Sementara itu, Bea Cukai Pangkalan Bun mengampanyekan gerakan antikorupsi pada kegiatan CVC.

Gerakan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen antigratifikasi yang dilakukan Bea Cukai Pangkalan Bun dengan pengguna jasa.

Salah satunya dengan PT Korindo Ariabima yang berlangsung pada Rabu (7/12).

“Penandatanganan komitmen antigratifikasi ini sebagai upaya preventif kami dalam mencegah gratifikasi dalam pelayanan yang kami berikan,” ucap Plt. Kepala Bea Cukai Pangkalan Bun, Raden Wahyudhi.

Upaya tindak pencegahan korupsi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pasuruan melalui kegiatan CVC ke salah satu perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat, yaitu PT Shinwa Nonwovens Indonesia, Rabu (7/12).

Kegiatan CVC itu dipimpin langsung oleh M. Farid Bisri, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Pasuruan selaku Tim Intigrity Tour, untuk memberikan edukasi integritas kepada pengguna jasa dan pegawai yang bertugas di lapangan.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran integritas yang dilakukan pegawai dalam pelaksanaan tugas,” pungkas Farid. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gencar Sosialisasi Ketentuan Cukai Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Sasar 5 Wilayah Ini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler