jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak main-main dalam memberikan izin pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta.
Kementerian yang dipimpin oleh Ignasius Jonan ini memberikan batas waktu dua hari lagi bagi PT Angkasa Pura (AP) II, untuk memenuhi seluruh persyaratan pengoperasian bandara.
BACA JUGA: Transaksi Kartu Kredit Turun, Bisnis Kafe Suram
"Kami sudah sepakat memberi batas waktu 16 Juni untuk AP II membereskan semuanya," ucap Yudhi, Senin (13/6) malam.
BACA JUGA: Omzet Belum Terasa, Ritel Desak Pencairan THR
Jika batas waktu yang diberikan tidak bisa dipenuhi, maka Kemenhub belum akan mengeluarkan izin beroperasi Terminal 3. Meski, Presiden Jokowi meminta agar Terminal 3 bisa beroperasi saat Lebaran.
Itu dilakukan agar penumpang merasa aman dan nyaman selama Terminal 3 beroperasi.
BACA JUGA: Kapan Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta Beroperasi?
"Kalau tidak, maka dengan segala hormat untuk izin pengoperasian 20 Juni, kami tunda sampai seluruh persyaratan yang mandatori terpenuhi, sampai seluruh persyaratan dan temuan tim dirjen Hubud bisa diselesaikan," tandas Yudhi. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 58 Emiten Bandel, BEI Keluarkan Peringatan
Redaktur : Tim Redaksi