jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melalui Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) telah menggelar operasi patrol laut dengan skema terpadu yang dilaksanakan secara serentak pada periode pada semester I tahun 2021.
Operasi tersebut dikenal dengan sandi Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya (JS) I dan II tahun 2021 dan Jaring Wallacea (JW) I tahun 2021 dengan mengerahkan beberapa kantor Bea Cukai di seluruh wilayah perairan Indonesia.
BACA JUGA: Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Rokok Ilegal dan Pita Cukai
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta mengungkapkan seperti tahun-tahun sebelumnya, Operasi JS 2021 merupakan pelaksanaan patroli laut terpadu yang dilaksanakan oleh beberapa satker Bea Cukai lintas wilayah di perairan bagian barat Indonesia khususnya perairan Selat Malaka, pesisir timur Sumatera, Selat Singapura sampai dengan perairan Kalimantan Barat.
Demikian juga dengan Operasi JW 2021 dilaksanakan guna mengamankan wilayah perairan Indonesia bagian timur mulai dari wilayah perairan Kalimantan Bagian Timur, Kalimantan Bagian Selatan, Sulawesi Bagian Utara, Sulawesi Bagian Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Maluku sampai dengan perairan Papua.
BACA JUGA: Demi Melindungi Rakyat, Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal dan Kedaluwarsa
“Dalam pelaksanaan Operasi JS I-II dan JW I tahun 2021, selama periode 18 Maret sampai dengan 18 Mei 2021, petugas kami telah berhasil melakukan 14 kali penindakan,” ungkap Wijayanta.
Beberapa penindakan tersebut di antaranya adalah terhadap sarana pengangkut KLM Buana Utama bermuatan 100 ton rotan di perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat yang akan diselundupkan ke Malaysia.
BACA JUGA: Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan untuk Tekan Bahaya Barang Ilegal
Selain itu, penindakan terhadap sarana pengangkut KLM Tohor Jaya bermuatan 17 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 1.000 butir happy five yang dibungkus dalam kemasan teh China dan dimasukkan ke dalam tabung gas, lokasi penindakan di perairan Pulau Burung, Riau.
Selain komoditas di atas, komoditas yang berhasil diamankan dalam pelaksanaan operasi tersebut antara lain baby lobster, tekstil, hasil hutan berupa kayu teki dan barang campuran lainnya.
Wijayanta menjelaskan selain kegiatan patroli laut yang dilaksanakan oleh satker vertikal, Bea Cukai juga menggelar operasi patroli laut yang melibatkan unsur dari Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dengan menggelar patroli laut dengan skema operasi patroli laut terkoordinasi.
Salah satu operasi patroli laut terpadu yang telah dilaksanakan di tahun 2021 adalah kegiatan operasi sinergi patroli laut bersama dengan Polisi Air dan Udara (Polairud) Baharkam Polri.
“Operasi-operasi pengawasan laut tersebut merupakan upaya penjagaan perbatasan laut secara fiskal yang memiliki tujuan melindungi kekayaan dan hak negara dari ancaman penyelundupan barang-barang ilegal dari atau keluar negeri,” ujar Wijayanta.
Wijayanta juga memaparkan secara detail tentang hasil penindakan patroli laut Bea Cukai hingga 1 April 2021 telah berhasil melakukan 93 kali penindakan dengan perkiraan nilai barang Rp2.647.075.187.263 dan mengamankan hak negara sebesar Rp212.455.303.355.
Selain itu, beberapa hasil penindakan dari kegiatan sinergi operasi antara lain penindakan bersama BNN terhadap KLM Medan Jaya yang bermuatan 80,6kg sabu-sabu di perairan Idi, Aceh.
Selain itu, penindakan terhadap sarana pengangkut KLM Aisah 25 bermuatan 89 kg sabu-sabu di perairan Donggala, Sulawesi Barat. Juga penindakan terhadap KLM Teman Setia yang diduga melakukan pelanggaran di bidang perikanan dan pelayaran di perairan Okaba, Papua yang proses selanjutnya diserahterimakan kepada PSDKP setempat.
Keberhasilan besar sinergi operasi lainnya adalah tergabungnya satuan tugas patroli laut Bea Cukai dalam Operasi Dewa Ruci yang digelar oleh Bareskrim Polri. Satuan tugas patroli laut Bea Cukai menjalankan peran utamanya dalam pengungkapan 1,278 ton sabu Jaringan Internasional Timur Tengah pada April 2021.
Wijayanta menyampaikan kegiatan pengawasan laut Bea Cukai yang dilaksanakan tersebut merupakan bukti keseriusan dalam melindungi dan mengamankan wilayah perairan Indonesia dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan negara.
“Kita terus mengedepankan konsep unity of effort dengan sinergi antarinstansi dan tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam rangka penegakan hukum di laut karena tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai Undang-Undang,” pungkas Wijayanta.(ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Friederich