jpnn.com - JAKARTA -- Tidak hanya percakapan presiden dan istana negara yang disadap intel asing. Soal rokok kretek pun, Amerika Serikat juga menyadap.
Bocornya data penyadapan National Security Agency (NSA) alias Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (AS) atas Biro Hukum Mayern Brown mengungkapkan hal itu.
BACA JUGA: Jaksa Agung Diminta Periksa Apidsus Kejati Babel
Seperti diketahui, Mayer Brown adalah penasehat hukum RI di World Trade Organization (WTO) dalam sengketa ekspor rokok kretek ke Amerika Serikat.
Dengan mengetahui strategi Mayern Brown, maka tim legal Amerika bisa menyusun strategi agar menang melawan Indonesia dalam di sidang di WTO. Jika menang, AS bisa leluasa menjalankan undang-undang antirokok kretek di negerinya.
BACA JUGA: Pencucian Uang Akil Mochtar Rp 181,5 Miliar
"Disodori data penyadapan dari Australia akhirnya Amerika menerima, ini strategi untuk menang, " ungkap Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), dalam keterangan persnya, Kamis (20/2).
Padahal, WTO melalui Dispute Settlement Understanding (DSU) pada 2012 telah memenangkan gugatan Indonesia terhadap larangan perdagangan rokok kretek di AS.
BACA JUGA: Pastikan Cadangan Nasional untuk Petani Mencukupi
Namun AS tetap membandel dengan tidak mencabut regulasi tersebut. Indonesiapun menggugat lagi AS pada Agustus 2013 lalu, dan menang lagi. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Merasa Diskenario Jadi Penjahat
Redaktur : Tim Redaksi