jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan PI Peduli, yang merupakan program jaminan sosial bagi masyarakat kurang mampu secara ekonomi dan tergolong sebagai pekerja rentan.
Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya masih jauh dari layak, berpenghasilan rendah, memiliki risiko tinggi, bukan penerima upah, dan sangat rentan terhadap gejolak ekonomi. Misalnya seperti nelayan, petani, buruh harian, pedagang kaki lima, ojek online, dan sebagainya.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Buka Pendaftaran Bagi Distributor Pupuk Bersubsidi, Begini Syarat-syaratnya
Program PI Peduli ini diluncurkan secara hybrid dalam rangkaian sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, pada Kamis (31/8).
Direktur SDM Pupuk Indonesia, Tina T. Kemala Intan menyampaikan perseroan sebagai BUMN inisiator perlindungan pekerja rentan pertama yang berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program jaminan sosial ini.
BACA JUGA: PIS dan Pelindo Bangun Terminal Energi Tercanggih dan Terhijau di Indonesia
PI Peduli juga melibatkan karyawan Pupuk Indonesia untuk aktif membantu pekerja rentan melalui donasi.
"PI Peduli merupakan wadah bagi seluruh Insan Pupuk Indonesia group untuk membangun tingkat kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar," tutur Tina.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Bakal Kenalkan Blue & Green Ammonia di AIPF 2023
Gerakan PI Peduli ini merupakan implementasi perusahaan atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's).
Setidaknya terdapat 1.200 pekerja rentan di sekitar perusahaan yang akan mendapat perlindungan oleh Pupuk Indonesia selama enam bulan ke depan.
Mereka mendapat jaminan perlindangan bersumber dari program TJSL dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Indonesia.
Atas kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini Pupuk Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai "Inisiator Penggerak BUMN" atas komitmen dalam turut serta menjamin pekerja rentan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha.
"Untuk itu, sebagai bentuk peningkatan kesadaran dan kepedulian, kami mengimbau seluruh karyawan dapat berpartisipasi dalam Program PI Peduli ini," tutur Tina.
Perusahaan akan meminta setiap karyawan berpartisipasi aktif dan terlibat dalam Program Sosial Kemasyarakatan.
Hal ini merupakan salah satu pemenuhan KPI perusahaan bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang merupakan arahan langsung dari Kementerian BUMN. Partisipasi karyawan dalam program PI Peduli bisa menjadi salah satu poin pendukung dalam pencapaian target tersebut.
"Pupuk Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, salah satunya mendukung perlindungan pekerja rentan dan mewajibkan mitra Perusahaan yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkan karyawannya agar terlindungi selama bekerjasama dengan Pupuk Indonesia Group," jelasnya.
Asep Rahmat juga mengapresiasi kehadiran Pupuk Indonesia melalui program PI Peduli.
Lewat program ini, para pekerja rentan dapat melakukan klaim apabila terjadi risiko, baik kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
“Dalam konteks kecelakaan bekerja, klaim kesehatan itu tidak ada limit untuk perlindungannya. Demikian juga santunan kematian, akan mendapatkan santunan Rp42 juta dan kemudian dua anaknya bisa mendapatkan beasiswa sampai Rp 174 juta,” kata Asep.
Asep menyebutkan hingga saat ini pihaknya sudah memberikan perlindungan bagi sekitar 38,2 juta pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan juga membuka peluang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan lainnya, terutama petani yang merupakan konsumen utama Pupuk Indonesia.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada