Lho, Anggota DPR Juga akan Naik Gaji

Sabtu, 29 Januari 2011 – 13:36 WIB
JAKARTA - Selain presiden, anggota dan pimpinan DPR serta kepala daerah juga akan menikmati kenaikan gaji dan tunjanganDelapan ribu pejabat negara yang akan menerima struktur gaji baru, terdiri atas pejabat negara di pemerintah pusat, lembaga legislatif, dan yudikatif.
 
Sekjen Kementrian Keuangann Mulia P

BACA JUGA: Lagi Demokrat Kecewa Kepada Koalisi

Nasution mengungkapkan hal itu usai salat Jumat di kantornya kemarin
"(DPR) termasuk, termasuk anggota," kata Mulia.
Pemerintah pusat juga akan mengatur struktur gaji gubernur, bupati, dan walikota

BACA JUGA: Atasan Gayus Ditahan Bareskrim


 
"Peraturannya sekarang akan disinkronkan," kata Mulia
Untuk gaji kepala daerah, pemerintah hanya membuatkan sistem penggajiannya

BACA JUGA: Akhirnya KPK Bui 19 Politisi

Sedangkan anggaran gaji untuk kepala daerah, juga tetap dibayarkan melalui APBD"Besarannya mengikuti besaran yang sudah ditetapkan," kata Mulia.  Untuk anggota DPRD, kata Mulia, tidak termasuk yang akan dibuatkan sistem penggajian baruSebab anggota DPRD secara ketentuan belum termasuk kategori pejabat negara
 
Mulia menambahkan, pemerintah bermakud menata ulang sistem penggajian pejabat yang tersebar di banyak peraturanSelama ini, kata dia, sistem penggajian masing-masing lembaga ada pengaturan penggajian tersendiriAkibatnya, lembaga yang lebih baru, menerapkan gaji yang lebih tinggi"Dengan penataan ini akan ada suatu sistem penggajian," kata Mulia.
 
Wakil Ketua DPR Anis Matta menilai, membicarakan kenaikan gaji pada saat ini tidak etisPasalnya, di saat inflasi harga sebesar 6,9 persen melanda rakyat, justru pemerintah mengumumkan adanya kenaikan gaji pejabat negaraHal ini justru mengindikasikan bahwa pejabat negara menginginkan kenaikan gaji, demi mengimbangi kenaikan harga barang yang melonjak"Pejabat merasa gaji sekarang tidak mampu menutupi living cost mereka," kritik Anis.
 
Dengan rencana kenaikan gaji pejabat, kata Anis, bisa jadi penetapan angka inflasi jauh lebih besar dari angka yang disebut pemerintahPadahal, dampak inflasi saat ini lebih terasa kepada sebagian besar masyarakat yang notabene bergaji rendah"Ini seperti membohongi (rakyat)," kritik Sekjen DPP PKS itu tak kalah keras.
 
Jika gaji DPR juga dinaikkan dalam kapasitas sebagai pejabat negara, Anis menegaskan tidak sependapatIni karena, alokasi dana yang bakal dianggarkan untuk kenaikan gaji, bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan rakyat akibat inflasi"Gaji DPR sekarang sudah sangat bagusTidak ada alasan untuk menaikkannya," tandasnya.
 
Ketidaksetujuan atas rencana kenaikan gaji pejabat negara termasuk anggota DPR juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XI dari Partai Demokrat Achsanul QosasiMenurut dia, dalam konteks APBN terkait kemampuan negara dan dan income perkapita, gaji presiden dan pejabat negara lainnya masih memadai dan wajar"Tidak perlu ada kenaikan," tegas Achsanul, di Gedung DPR, Senayan, kemarin.
 
Justru, tambah dia, negara melalui APBN seharusnya menaikkan porsi belanja modalMisalnya, anggaran untuk pembangunan jembatan, jalan, pelabuhan, bandara, dan sebagainya, yang tentu saja bisa merangsang pertumbuhan ekonomiPada APBN 2011, belanja modal hanya ditetapkan sebesar Rp 121,881 triliun
 
Bandingkan, dengan belanja pegawai yang sebesar Rp 180,82 triliun"Padahal, anggaran di pos belanja modal ini bisa memutar dana lebih banyak yang pada akhirnya akan berdampak pada terus terciptanya lapangan kerja," kata anggota dewan dari dapil Madura tersebut(sof/bay/dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PKS Tuntut Menhub Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler