jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan, anggota DPR Miryam S Haryani merasa takut saat bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Novel, KPK mempertemukan Miryam dengan Ganjar dalam pemeriksaan terkait penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tujuannya untuk mengonfrontasi pengakuan Miryam tentang adanya penyerahan uang ke Ganjar terkait pembahasan e-KTP di Komisi II DPR periode 2009-2014.
BACA JUGA: Bahas e-KTP, Ganjar Ditawari Uang oleh Politikus Golkar
"Saya pertemukan dengan Pak Ganjar, yang bersangkutan (Miryam, red) menyampaikan dengan Pak Ganjar. Tapi takut (bertemu)," ujar Novel saat bersaksi pada persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Novel jugu mengutip berkas acara pemeriksaan (BAP) Miryam. Merujuk BAP, politikus Partai Hanura itu membagi-bagikan uang kepada ketua kelompok fraksi (Kapoksi) di Komisi II DPR.
BACA JUGA: Terdakwa e-KTP Mengaku Empat Kali Setor Uang ke Miryam
Selanjutnya, kata Novel, Kapoksi akan meneruskannya ke masing-masing anggota fraksi di Komisi II DPR. "Uang tersebut sudah dimasukkan ke dalam amplop yang masing-masing ada namanya," kata Novel.
Sebelumnya, bocoran BAP Miryam S Haryani dalam penyidikan kasus korupsi e-KTP mengungkap aliran uang hasil patgulipat proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Merujuk pada BAP Miryam, politikus kelahiran Indramayu itu dipercaya untuk membangi-bagikan uang ke para pimpinan dan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.
BACA JUGA: Novanto Pernah Minta Ganjar Tidak Galak Soal e-KTP
Berdasar BAP bertanggal 1 Desember 2016, Miryam mengaku menerima dua kali titipan uang masing-masing sebesar USD 100 ribu pada 2011. Uang dalam amplop cokelat ukuran folio F4 itu dikirim langsung ke rumah Miryam di kawasan Tanjungbarat, Jakarta Selatan.
Amplop berisi uang yang diantar oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP, Sugiharto itu disertai tulisan kecil. Tulisannya adalah 'Komisi II'. "Sehingga saya pada 2011 total (menerima, red) USD 200 ribu," ujarnya seperti dikutip dari BAP.
Miryam lantas melaporkan penerimaan uang itu ke pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap. Selanjutnya, Chairuman memerintahkan Miryam membagikan uang dari Sugiharto ke para pimpinan dan anggota Komisi II DPR kala itu.
Berdasar penuturan Miryam di BAP, dari penyerahan USD 100 ribu pertama maka setiap pimpinan Komisi II memperoleh USD 10 ribu. Sedangkan setiap anggota komisi dijatah USD 3.000.
Di luar itu masih ada jatah bagi ketua kelompok fraksi (kapoksi) di Komisi II yang masing-masing USD 7.000. Miryam mengaku menyerahkan USD 7.000 ke para kapoksi antara lain Agun Gunandjar dan Markus Nari (Fraksi Partai Golkar), Yasonna Laoly dan Arif Wibowo (Fraksi PDIP), Khotibul Umam (Fraksi Partai Demokrat), Teguh Juwarno (Fraksi PAN), Rindoko (Fraksi Gerindra), Nu'man Abdul Hakim (Fraksi PPP), Djamal Aziz dan Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura) dan Jazuli Juwaini (Fraksi PKS).
"Kemudian saya pernah memberikan kepada empat pimpinan Komisi II DPR masing-masing Rp 100 juta," tuturnya.
Uang itu diserahkan Miryam ke Burhanuddin Napitupulu dari Golkar, Taufik Effendi dari Partai Demokrat, Teguh Juwarno dan PAN dan Ganjar Pranowo dari PDIP. Namun, Ganjar justru mengembalikan uang dari Miryam.
"Saudara Ganjar Pranowo dari PDIP, namun dikembalikan ke pada saya, saya serahkan kembali ke Sudara Yasonna Laoly selaku Kapoksi," urainya.
Sedangkan untuk USD 100 ribu kedua, masing-masing anggota Komisi II DPR memperoleh USD 5.000 atau Rp 50 juta berdasar kurs saat itu. Jatah untuk Kapoksi tetap USD 7.000, sedangkan setiap pimpinan komisi dijatah USD 15 ribu.
Lagi-lagi, jatah ke Kapoksi juga diserahkan kepada nama-nama yang memperoleh pemberian tahap pertama. Yakni Agun Gunandjar dan Markus Nari (Fraksi Partai Golkar), Yasonna Laoly dan Arif Wibowo (Fraksi PDIP), Khotibul Umam (Fraksi Partai Demokrat), Teguh Juwarno (Fraksi PAN), Rindoko (Fraksi Gerindra), Nu’man Abdul Hakim (Fraksi PPP), Hamal Aziz dan Akbar Faizal (Fraksi Partai Hanura) dan Jazuli Juwaeni (Fraksi PKS).
Pimpinan Komisi juga kembali memperoleh jatah dari USD 100 ribu tahap kedua. Miryam menyerahkan uangnya kepada Burhanuddin Napitupulu, Taufik Effendi, Teguh Juwarno dan Ganjar Pranowo. Tapi, lagi-lagi Ganjar mengembalikannya ke Miryam.
"Saudara Ganjar Pranowo dari PDIP, namun dikembalikan kepada saya. Saya serahkan kembali ke Saudara Yasona Laoli sekali Kapoksi," tutur Miryam sebagaimana dikutip dalam BAP yang sama.
Dalam BAP yang sama, Miryam mengaku dia sendiri yang memasukkan uang-uang itu ke dalam amplop untuk dibagi-bagikan. Namun, khusus jatah untuk Kapoksi, Miryam mengaku dibantu oleh Santi Donamiarsi selaku staf Sekretariat Komisi II.
Ternyata, uang pemberian dari Sugiharto itu masih kurang untuk dibagi-bagikan ke pimpinan dan anggota Komisi II. Untuk itu, Chairuman menalangi terlebih dauhulu.
Untuk penyerahan tahap pertama, Chairuman menalangi hingga sebesar USD 153 ribu. Sedangkan untuk penyerahan tahap kedua, politikus Golkar itu menalangi hingga USD 173 ribu.
"Uang tambahan tersebut saya terima dari Saudara Chairuman dan saya masukkan amplop di depan Saudara Chairuman," papar Miryam.
Chairuman berpesan agar uang-uang itu diserahkan saat masa reses. "Semua uang tersebut saya simpan sampai masa reses dan ada perintah Saudara Chairuman untuk diserahkan kepada masing-masing pihak dan kapoksi," urainya.
Miryam juga mengaku pernah menerima uang USD 5.000 pada 2012 dari Akbar Faizal atau Djamal Aziz selaku Kapoksi Hanura di Komisi II DPR. "Penerimaan uang dari Sdr Markus Nari," sebutnya.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebohongan Miryam Diungkap Penyidik KPK Dalam Sidang
Redaktur : Tim Redaksi