Libatkan Masyarakat dan Pakar, Kemenko Perekonomian Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 05 November 2022 – 21:39 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Kedeputian Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang menggelar diskusi publik secara hybrid. Foto: Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Kedeputian Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang menggelar diskusi publik secara hybrid di Kantornya pada pekan lalu.

Diskusi yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah, perwakilan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan para pakar itu membahas percepatan implementasi Reforma Agraria sebagai salah satu Program Prioritas Nasional, guna meningkatkan penguatan dan pemerataan ekonomi masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

BACA JUGA: Kejagung Mendalami Dugaan Korupsi Impor Garam di Kemenko Perekonomian, Siap-Siap Saja

Salah satu upaya tersebut diwujudkan Pemerintah dengan melakukan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Bapak Presiden menekankan bahwa Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, dan Sertifikasi Tanah untuk terus dilanjutkan dan dipercepat agar dapat memberikan manfaat yang menjangkau nelayan, petani, buruh, pekerja informal, dan penyandang disable,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wahyu Utomo.

BACA JUGA: Aktif Tingkatkan Program Vokasi, Axioo Diapresiasi Kemenko Perekonomian

Deputi Wahyu menambahkan rancangan Perpres tersebut disusun guna mengatasi permasalahan mendasar yang muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria melalui beberapa terobosan untuk mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan.

Adapun target itu seperti joint survey, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan PMO (Project Management Office), dan legalisasi aset khusus lahan transmigrasi. 

BACA JUGA: Kemenko Perekonomian: Kelapa Sawit Sangat Penting untuk Negara

Rancangan Perpres tersebut disusun oleh Pemerintah sejak 2021 dan terus dilakukan konsolidasi internal, focus group discussion, serta diskusi publik untuk menerima berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna melakukan penyempurnaan.

Diskusi publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hukum yang berkemanusiaan dan berkeadilan bagi masyarakat. 

“Kami berharap setelah dilakukannya diskusi publik ini, dapat memperkuat Pemerintah bahwa Rancangan Perpres ini sudah mengakomodir masukan dan menjadi pertimbangan Pemerintah sehingga Perpres dilaksanakan lebih cepat,” ungkap Deputi Wahyu.

Diskusi tersebut juga turut membahas mengenai berbagai tantangan yang masih ditemui terkait pelaksanaan kebijakan Reforma Agraria seperti adanya indikasi jual beli pascapenyerahan sertifikat, kendala penghapusbukuan objek, dan nominasi objek, serta inefisiensi penyelesaian konflik melalui pengadilan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden, dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat.

Ada juga para pakar seperti Hukum Agraria UGM, Pakar Sosio Agraria IPB, Pakar Kehutanan UGM, Perwakilan Front Rakyat Advokasi Sawit, serta Perwakilan GEMA Perhutanan Sosial. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkominfo: Amanat UU, Presiden Tetapkan Lembaga Otoritas PDP


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler