JAKARTA - Hari ini, umat Islam sudah mulai menjalankan ibadah puasaSebagian besar sekolah diliburkan sementara
BACA JUGA: Kemendiknas Sulit Tindak Pungli Sekolah
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan wewenang penuh kepada pihak sekolah untuk menetapkan hari liburWakil Mendiknas Fasli Jalan menjelaskan, penetapan hari libur sudah menjadi bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
BACA JUGA: Tak Lulus Seleksi, Siswa Dimintai 17 Sak Semen
"Pihak sekolah punya wewenang penuh untuk menetapakan liburan Ramadan dan lebaran," kata diaMenurut Fasli, selama ini Kemendiknas hanya mengatur jam pelajaran secara keseluruhan
BACA JUGA: Molor, Kerja Tim Verifikasi Pungli PPDB
Terkait pelaksanaan di lapangan, diserahkan penuh kepada Dinas Pendidikan setempat dan satuan pendidikan (sekolah)Mengapa libur puasa tidak boleh terlalu banyak? Menurut Fasli, jika pihak sekolah terlalu banyak menetapkan hari libur, jumlah jam tatap muka belajar bakal berkurangAkibatnya, di akhir semester, target pembelajaran tidak terkejar.
Fasli menjelaskan, selama ini banyak sekolah yang menerapkan pola liburan Ramadan dan lebaran berbedaMisalnya, ada sekolah yang menerapkan libur awal Ramadan lebih pendek dibandingkan libur akhir Ramadan yang digandeng langsung dengan libur lebaran.
Selain mengimbau penerapan liburan sekolah yang tidak berlebihan, Fasli juga mengharapkan sekolah lebih aktif menggelar agenda keagamaanDi antaranya, pesantren kilat dan pengajian-pengajian rutinDengan cara demikian, kelemahan jam pelajaran agama yang minim pada hari-hari di luar Ramadan, bisa diatasi"Pesantren kilat itu perlu lebih dihidupkan dengan efektif," katanyaDengan cara ini, Fasli yakin visi penanaman pendidikan karakter untuk siswa selama Ramadan bisa lebih bagus(wan/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Nonmuslim Diajari Hormati Bulan Puasa
Redaktur : Tim Redaksi